Mentreng.com | Tanah Datar – Program police Line adalah suatu program untuk memudahkan bagi masyarakat melaporkan suatu masalah yang terjadi di tengah masyarakat, seperti kehilangan, penggelapan dan sebagainya seperti tindak pidana lainnya.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.S.I.K,.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Purwanto.SH menerangkan, Polres Tanah Datar sudah memulai program tersebut semenjak awal tahun 2020, jauh sebelumnya program ini sudah dirancang oleh Kapolres bersama Kasat Reskrim. Setelah dilakukan uji coba yang cukup lama akhirnya di setujui oleh Div TIK Mabes Polri pada Bulan April 2020.
Maka mulai pada bulan April 2020 Polres Tanah Datar sudah mempergunakan Provram Polce Line.
Jadi masyarakat khusus di wilayah hukum Polres Tanah Datar tidak susah-susah lagi untuk datang ke Polres Tanah Datar untuk membuat laporan. Apalagi bagi masyarakat yang tinggalnya jauh dari Polres. Dan kegiatan penyidikan bisa di ketahui oleh pelapor dengan melihat program police Line. Artinya apakah kasus yang dilaporkan ada dikerjakan oleh penyidik atau tidak.
Itulah kehebatan dari Program ini, masyarakat bisa langsung memantau kegiatan Polisi, dan juga untuk mengurangi biaya masyaakat dstang ke Polres, ucap AKP Purwanto.
Tetapi dalam hal ini kita harus bekerjasama dengan Duk Capil untuk mengetahui NIK dari masyarakat, guna untuk menghindari masyarakat yang iseng dalam mempergunakan Police Line dalam pelaporan yang hanya untuk memperolok-olokan kegiatan Police Line.
Jadi Polres Tanah Datar sudah memulai laporan secara online semenjak awal November 2020. Sebelumnya kita lakukan sosialisasi ke Polsek-Polsek supaya diteruskan ke masyarakat.**






