Mentreng.com | Sumatera Barat – Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang dilaksanakan oleh Polsek Pesisir Tengah Polres Lamping Barat, pada hari ke empat berhasil mengamankan puluhan miras berbagai merek dan tuak di wilayah hukumnya, pada Kamis (28/11).
Seperti yang dilansir Fokus Kriminal, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmad Tri Hariyadi.S.I.K,.M.H didampingi Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs.Ansori BM Sidik, melalui Kanit Reskrim Ipda Akmal Ludin menerangkan, berkaitan dengan Ops Cempaka jajaran Polsek Pesisir tengah terus melakukan razia meras di wilayah Hukum Polsek Pesisir tengah. Mulai dari pertama hingga di hari ke empat berhasil mengamankan puluhan Miras berbagai merek dan Tuak,”jelas Kanit Reskrim.
Razia ini dilaksanakan sebagai kegiatan imbangan pada Operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Lambar, saya ucapkan terimakasih kepada warga yang memberikan informasi tempat – tempat penjualan miras sehingga kita langsung melakukan razia dan berhasil mengamankan 82 Botol Dengan Berbagai Ukuran Serta Merk serta 35 Liter Tuak.
Dengan rincian 10 Botol ukuran Besar Sampurna dan 8 botol ukuran kecil, 18 Botol Ukuran Besar Vigor dan 15 Botol ukuran kecil, 4 botol Anggur Merah Ukuran Kecil dan 3 Boto kecil, 23 Botol mension, serta 1 Botol Newport. Berikut 1 Derigen Berisi 35 Liter Minuman Jenis tuak.
Selanjutnya miras tersebut diamankan di Polsek Pesisir tengah selanjutnya akan di limpahkan ke Polres Lampung Barat sedangkan pemilik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,”terang Kanit Reskrim.(*)
Editor : Meriyanto






