Mentreng.com | Padang Panjang – Prajurit TNI dari Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil menggagalkan peredaran 2 Kantong Plastik ganja kering seberat 2 Kg dalam rumah kosan seorang mahasiswa inisial FZ (26 Tahun), Suku Minang, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa.
Alamat Kost : RT. 15 Kel.Tanah Pak Lambik Kec.Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba maka, Pada hari Rabu tgl 19 Maret 2025, Pukul 03.00 Wib Intel Kodim 0307/TD yang dipimpin oleh Pasi Intel Lettu Cke Arisko, Dan Unit Intel Letda Inf.Khairul Anwar, dengan anggota unit Intel Kodim 0307/Tad Serma Sugiono, Serka Dedi Suryadi, Serka Fauzi, Serka Wawang dan Sertu Hermansyah, Sertu Irwandi Basandi, Koptu Supri, telah dilakukan pengeledahan rumah Kost milik Suharjono RT. 15 Kel.Tanah Pak Lambik Kec.Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang
Sementara itu ditempat terpisah Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han membenarkan
Pada hari rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 02.00 Wib Personil Unit Intel Kodim 0307/TD mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada pengedar Narkotika Jenis Ganja di Kel.Tanah Pak Lambik Kec.Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.
Kemudian Dan unit Intel Letda Inf Khairul Anwar melaporkan Informasi tersebut kepada Pasi Intel Lettu Cke Aristo & setelah itu Pasi Intel melaporkan kepada Dandim 0307/TD.
Kemudian Dandim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han memerintahkan Pasi Intel dan Dan Unit Intel beserta Personil unit Intel untuk melakukan penyelidikan kelokasi.
Selanjutnya Sekitar pukul 03.00 Wib dini hari dibawah pimpinan pasi Intel Dan Unit Intel serta anggota Unit Intel tiba di TKP dan melakukan pengeledahan dikamar Kost Fauzan dan disaksikan oleh pemilik rumah dan didapati barang bukti (BB).
Dua ( 2 ) kantong Narkotika jenis Ganja kering di perkirakan 2 Kg dalam Plastik besar warna merah – Dua ( 2 ) buah timbangan Digital – Satu pack kertas nasi coklat yang digunakan untuk bungkus Narkotika Ganja kering.
Pada pukul 04.00 Wib kegiatan pengeledahan selesai berjalan dalam keadaan aman dan tertib.
Dandim melanjutkan, keberhasilan prajurit TNI dalam menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja sudah dilaporkan kepada Komandan Korem 032 Wirabraja tentang penemuan ganja ini.
Pukul 05.00 Wib barang bukti diserahkan ke Polres Padang Panjang untuk pengembangan lebih lanjut. (Pendim 0307)






