Proyek Rekonstruksi Jalan di Dusun Pahabung Ruang Tengah Diduga Bermasalah: Masyarakat Pertanyakan Kualitas dan Pengawasan

Lampung Selatan  |  Mentrengnewa.com – Proyek rekonstruksi jalan dan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) di Dusun Pahabung, Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, kini menjadi sorotan utama. Proyek yang seharusnya menjadi fondasi peningkatan infrastruktur jalan raya Kuripan–Klaten ini justru memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.

Dugaan kuat mengarah pada ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seorang tokoh masyarakat setempat, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media pada Sabtu, 1 November 2025.

Dengan nada bicara yang tegas, ia menuding pihak kontraktor, konsultan, dan pengawas proyek telah mengabaikan standar kualitas yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan pekerjaan. Proyek ini, yang menelan anggaran miliaran rupiah, seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Ini bukan talud, tapi pondasi,” ujarnya dengan nada geram. Ia menjelaskan bahwa struktur yang dibangun tidak memenuhi kriteria teknis sebagai TPT yang ideal. Menurutnya, talud yang benar harus memiliki fondasi tapak atau “kaki” sebagai penahan dan tumpuan utama struktur.

“Talud yang benar itu ada kakinya. Kalau tidak punya kaki, itu namanya pondasi. Seharusnya kedalaman fondasi 25 cm dan lebar 40 cm,” tambahnya.

Kondisi di lapangan memperlihatkan struktur yang berongga dan terkesan menggantung, menimbulkan pertanyaan serius mengenai perhitungan teknis yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek. Tokoh masyarakat tersebut mempertanyakan, “Sekarang ada tidak hitungan kalian soal kaki itu? Ada tidak fondasi 25 cm kali 40 cm?”

Lebar fondasi yang seharusnya 40 cm akan menyisakan 10 cm sebagai dudukan talud yang memiliki lebar 30 cm. Namun, kenyataannya tidak demikian. Hal ini memicu keraguan akan kekuatan dan ketahanan talud dalam jangka panjang.

Selain itu, tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan proyek. Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak pengawas yang dianggap tidak menjalankan tugas sesuai prosedur. “Berapa ratus juta nilai talud saja? Apa yang kalian awasi kalau pekerjaan seperti ini tetap dibiarkan?” kritiknya dengan tajam.

Dugaan penyimpangan ini menimbulkan kekhawatiran yang beralasan di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan kualitas, kekuatan, dan umur pakai talud yang baru dibangun. Warga berharap adanya audit menyeluruh serta tindakan tegas dari dinas terkait untuk menelusuri kemungkinan kelalaian maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini. (Tim(

Pos terkait