Mentreng.com | Kota Solok – Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Pembacaan Kalam Ilahi. Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dipimpin oleh Bayu Kharisma yang merupakan Pelaksana Tugas DPRD Kota Solok beberapa bulan ini.
Pembacaan Sumpah Pelantikan Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin(15/02/21).
Hj. Nurnisma menjabat Ketua DPRD Kota Solok pada sisa masa jabatan 2019-2024. Setelah Pengambilan Sumpah Ketua DPRD Kota Solo, kegiatan dilanjutkan dengan Penanda Tanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD terpilih dan oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok serta dilanjutkan oleh Rohaniawan.
Merupakan sejarah baru bagi Kota Solok, Ketua DPRD Priode sisa masa jabatan 2019-2024 adalah seorang perempuan atau Srikandi Pertama dan sangat diharapkan bisa merubah Politik di Kota Solok.
Hj. Nurnisma merupakan Bendahara DPD Partai Golkar Kota Solok dan yang paling berhak untuk mendapatkan Jabatan itu dari berbagai sisi.
Ketua DPRD Kota Solok yang sebelumnya Yutris Can, SE mengundurkan diri sebagai Ketua dan Anggota DPRD Kota Solok, karena ikut mencalonkan diri pada pemilihan Kepala Daerah sebagai Walikota Solok yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Kegiatan pelantikan Ketua DPRD ini di hadiri oleh Walikota Solok dan Sruktur, Kepala Forkopindo se Kota Solok, anggota DPRD, Bawaslu, Dharma Wanita, Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan Undangan yang lainnya.(AHy).






