Revitalisasi Lapangan Cindua Mato Telah Sesuai Aturan

 

Mentreng.com | Sumatera Barat – Terkait dengan Revitalisasi Lapangan Cindua Mato dan pelaksanaan pembongkaran  Gedung Olah Raga (GOR) pada Selasa (03/02/2020) oleh pemenang tender dari Kota Padang.

Kadis Parpora Tanah Datar Abdul Hakim ketika dikonfirmasi diruangan kerjanya berharap, pembongkaran berjalan sesuai dengan yang direncanakan, karena perencanaan pembongkaran GOR Cindua Mato dan Revitalisasi lapangan cindua mato telah dibahas jauh-jauh hari yang melibatkan seluruh pihak terkait termasuk DPRD Tanah Datar. Ujar Hakim.

Mengenai tugu kemerdekaan yang berada di Lapangan Cindua Mato adalah termasuk kedalam situs Cagar Budaya yang dilindungi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Prov. Sumbar, Riau dan Kepri. Seandainya ada izin dari pihak BPCB untuk dipindahkan, maka Pihak Pemda siap pindahkan tetapi kalau tidak ada izin Pemda tidak akan memindahkan. Kata Hakim Lagi.

Disamping itu Kabid Pengelolaan Aset BKD Budi Chandra mengatakan, “Sebelum pembongkaran dilaksanakan segala sesuatunya sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku. Tender untuk pelaksanaan pembongkaran tersebut melalui Kantor Pelelangan Negara KPKNL Bukittinggi, dengan telah melalui proses penjualan atas permohonan lelang nomor 030/126/ASET/BKD-2020, hal permohonan lelang non eksekusi wajib milik daerah. Dengan pemenang tender adalah Sdr.Slamet Triono dari Kota Padang. Dengan nilai penjualan sebesar Rp.37.500.000,- dan sudah dilunasi oleh yang bersangkutan di Balai Lelang Negara KPKNL Bukittinggi. Setelah pekerjaan selesai menurut batas waktu akan disetorkan oleh kantor lelang negara ke kas Pemda Tanah Datar sebesar Rp.37.500.000,-.. Sementara nilai wajar bongkaran bangunan menurut KPKNL adalah Rp.36.454.000,-. Ujar Budi.

Sebelum pembongkaran dilaksanakan telah di kaji sebelumnya azas manfaat dari GOR tersebut yang dibangun semenjak tahun 1981. Menurut pihak terkait Gedung Olah Raga tersebut lebih besar biaya pemeliharaan dari pada pemasukannya. Semenjak tahun 2018 sudah di usulkan ke Kementerian PUPR untuk Revitalisasi GOR tersebut. Setelah melalui pertimbangan yang matang, maka Kementerian PUPR mengucurkan dana sebesar 16.Milyar pada tahun 2020 untuk Revitalisasi GOR Lapangan Cindua Mato tersebut. (*)

Pos terkait