Rutan Batusangkar Gelar Sidang Tim Pertimbangan Pemasyarakatan, 15 WBP Diusulkan Program Integrasi PB dan CB

Batusangkar  | Menteengnews.com  |INFO_PAS – Rutan Kelas IIB Batusangkar menggelar Sidang Tim Pertimbangan Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), bertempat di Aula Rutan Batusangkar pada Selasa (14/10/25) pagi.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP Rutan Batusangkar, Adryan Abbas, dan diikuti oleh seluruh anggota tim. Turut hadir Kepala Rutan Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, A.Md.IP., S.H., yang memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan serta komitmen para WBP dalam menjalani proses pembinaan di Rutan.

Dalam arahannya, Karutan Reza menekankan bahwa pengusulan program integrasi bukanlah hak mutlak, melainkan hasil dari penilaian yang ketat berdasarkan perilaku dan kepatuhan WBP terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana.

“Usulan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan. Jika terbukti melanggar, usulan bisa dibatalkan kapan saja,” ujar Reza.

Sementara itu, Ketua TPP Adryan Abbas menjelaskan bahwa dari hasil pembahasan, sebanyak 15 orang WBP telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan dalam program integrasi. Ia berharap para WBP yang nantinya mendapatkan kesempatan tersebut dapat tetap menjaga sikap dan mengikuti kewajiban sebagai klien Bapas.

Dari hasil sidang TPP tersebut, sebanyak 11 orang WBP disetujui untuk diusulkan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan 4 orang lainnya program Cuti Bersyarat. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penilaian menyeluruh terhadap perilaku, tingkat kepatuhan, dan kesiapan sosial dari masing-masing warga binaan.

Pelaksanaan sidang TPP ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di Rutan Batusangkar, sekaligus upaya nyata dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding melalui pemberian hak-hak integrasi bagi WBP yang memenuhi syarat. Rutan Batusangkar terus berkomitmen menjalankan prinsip “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak”, dengan mengedepankan aspek pembinaan, humanisme, serta keadilan restoratif dalam setiap langkah pelayanan pemasyarakatan. (Syuja-Humas Rutaba)

Pos terkait