Rutan Batusangkar Lakukan MOU Dengan BNNK Payakumbuh, Siap Dukung Program Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Mentreng.com  |  Payakumbuh, INFO_PAS – Rutan Kelas IIB Batusangkar menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Batusangkar.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi bersama Kepala BNNK Payakumbuh M. Febrian Jufril bertempat di Kantor BNNK Payakumbuh pada Rabu siang (20/8/25).

MoU ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya dengan penambahan program penting yaitu rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika yang merupakan pecandu, sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan solusi holistik, tidak hanya dari sisi pemberantasan, tetapi juga pemulihan.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup pencegahan penyalahgunaan Narkotika, rehabilitasi bagi narapidana pecandu narkotika, pelaksanaan Uji/Tes Narkoba dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan dan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Rutan Batusangkar dan BNNK Payakumbuh dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.

Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung program rehabilitasi serta langkah-langkah preventif dan represif dalam pemberantasan narkoba.

“MoU ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Batusangkar dalam mendukung upaya pemerintah, khususnya dalam penanganan permasalahan narkotika. Kami ingin memastikan bahwa narapidana pecandu narkotika mendapatkan kesempatan untuk direhabilitasi agar dapat kembali pulih dan berfungsi produktif dalam masyarakat,” ujar Elfiandi.

Senada dengan itu, Kepala BNNK Payakumbuh, M. Febrian Jufril, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, sinergi dengan Rutan Batusangkar sangat penting karena lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu titik rawan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas, Perawat dan staf keamanan Rutan. (Syuja-Humas Rutaba)

Pos terkait