Tanah Datar | Mentrengnews.com – Kamis, 1 Januari 2026, Dalam penyampaiannya, IPDA Hendra selaku Kanit Laka menegaskan bahwa kelengkapan surat-surat berkendaraan seperti SIM, STNK dan Helm bukan hanya sekadar kelengkapan administrasi. Tetapi bukti bahwa seorang pengendara telah memenuhi standar kompetensi, memahami aturan lalu lintas. Serta memiliki kemampuan berkendara yang aman di jalan raya.
Edukasi tersebut disampaikan kepada para pengendara sepeda motor dalam merayakan tahun baru 2026, serta masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM Keliling di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa memiliki SIM adalah bentuk tanggung jawab sebagai pengendara. Selain untuk keselamatan diri sendiri, juga untuk keselamatan orang lain,” ujar IPDA Hendra dalam dialog interaktif bersama warga yang didampingi Brigadir Diana di Kota Batusangkar.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar AKP Andri Perkasa, S.H., M.H mengatakan Kegiatan “Polantas Menyapa” ini merupakan upaya Satlantas Polres Tanah Datar dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas, sekaligus mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Masyarakat tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menerima langsung edukasi terkait tata cara pengurusan, perpanjangan, hingga persyaratan pembuatan SIM serta pembayaran pajak jendaraan.
Dengan rutin dilaksanakannya kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Tanah Datar berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, serta terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Red)






