Satres Narkoba Payakumbuh GuLung Penjahat Narkoba

Mentreng.com  |  Payakumbuh – Kapolres payakumbuh AKBP Alek prawira, SH.SIk .Melalui Kasat Narkoba Desneri SH.MH Telah mengamankan tiga orang tersangka yg diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal( 25/92020)sekitar pukul 23.45 wib yg bertempat di rumah tersangka MZP di Kel Payolansek Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

Adalah 3 orang tersangka yang telah diamankan yakni MZP(25),Ir, (26),RN(22) ketiga nya dengan Alamat tempat tinggal yang berbeda. Namun saat penggebrekan ketiga nya tengah berada di kelurahan payolansek Payakumbuh barat.Dan sedang berada di kamar tengah rumah MPZ.

Di tempat kejadian ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak dua paket yg di bungkus dengan plastik bening yg diletakan di atas karpet tempat ketiga tersangka tersebut duduk.Satu paket di masukan ke dalam kotak rokok merk Feloz dan satu lagi dimasukan ke dalam kotak permen merk pagoda warna hitam. Narkotika jenis shabu tersebut di jemput oleh tersangka Ir(26) kepada tersangka H N (DPO) dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam Tanpa nomor polisi. Shabu tersebut dibawa ke rumah tersangka MZP .Yang mana di dalam kamar tersebut sudah menunggu tersangka RN

barang bukti dan tersangka, telah dibawa ke polres Payakumbuh utk pengusutan lebih lanjut.(bee)

Pos terkait