Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Penjual Judi Togel

Mentreng.com  |  Sumatera Barat – Polres Tanah Datar dalam rangka melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diselenggarakan sejak Selasa (19/11) sampai Senin (02/12). Yang mana telah berhasil  melakukan penangkapan terhadap Pelaku Permainan Judi Togel, pada hari  Rabu (27/11) sekira pukul 17.00 wib bertempat di Jorong Nan IV Nag. Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar .
Petugas menangkap Pelaku Inisial SL,(47) Piliang, Wiraswasta, Jorong Kampung Baru Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Dengan Barang bukti yg dapat di yang disita, 1 ( satu) unit handphon merk evercros dalam kotak pesan masuk bertuliskan pesanan angka- angka togel dari pemasang. Serta Uang tunai senilai Rp. 472.000 ( empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman menguraikan kronologis penangkapan tersangka.
Membenarkan, bahwa telah  melakukan penangkapan terhadap Pelaku pemain judi togel yang saat itu sedang duduk2 didalam ruangan tamu rumah nya, sedang memegang Hp merk evercoss warna hitam, yang setelah dilihat ada nomor pesanan togel orang lain dengan cara via sms.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku juga ditemukan uang kiriman dari orang pembeli togel sejumlah Ro.472.000.
Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk proses hukum selanjutnya.
Terhadap Pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 Yo 303 bis, KUH. Pidana. (*)
Editor : Meriyanto

Pos terkait