Kecamatan Penengahan Lampung Selatan Juga Pecahkan Rekor dengan Capaian 71,47% Tertinggi Sejarah
Lamoung Selatan | Mentrengnews.com – 5 Februari 2026 – Tiga desa di Kecamatan Penengahan berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan mencapai realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) 100% untuk Tahun Pajak 2025. Ketiga desa yang menembus rekor tersebut adalah Desa Kampung Baru, Desa Belambangan, dan Desa Way Kalam.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparatur pajak, dan pemerintah kecamatan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.” Ujar Kades Belambangan, Rahmat S.Pd.,” demikian bagian dari pernyataan Kepala Desa yang menjadi salah satu pemimpin desa yang berhasil mencapai target maksimal.
Sopan Sopyan, S.Sos., M.M., Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Penengahan, juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pencapaian ini. “Ujar Sopyan,” tegasnya terkait peran bersama dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Dukungan penuh juga datang dari pihak pemerintah kecamatan. Syaifulloh, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Penengahan dan kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, membenarkan prestasi tersebut. “Ada tiga desa yang memecahkan rekor realisasi PBB P-2 Kecamatan Penengahan,” jelasnya secara tegas.
Selain prestasi tiga desa tersebut, Kecamatan Penengahan juga mencatatkan sejarah baru dengan mencapai realisasi PBB P-2 secara keseluruhan sebesar 71,47% per 31 Desember 2025 – capaian tertinggi yang pernah diraih dalam sejarah kecamatan tersebut.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi serta contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
( Soleh : Mentrengnews.com )






