Mentreng.com | Tanah Datar – Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, melakukan kunjungan spesifik (kunspek) ke Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada 7 hingga 9 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab konstitusional terhadap musibah banjir lahar dingin yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
M Shadiq Pasasigoe, disambut langsung oleh Wali Nagari Sungai jambu, Wilman, ST Nagari Sungai Jambu merupakan salah satu daerah yang terdampak cukup parah akibat bencana lahar dingin Gunung Marapi. Selain merusak infrastruktur seperti jembatan, saluran air, serta lahan pertanian masyarakat, bencana ini juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga. Hingga kini, proses recovery dan pemulihan masih berjalan lambat.
“Ini bukan hanya musibah alam, tapi juga menjadi tanggung jawab kemanusiaan dan konstitusional bagi kita semua. Kehadiran saya di sini bukan hanya untuk melihat, tapi untuk memastikan negara hadir dan cepat tanggap,” tegas Shadiq saat berdialog dengan warga dan perangkat nagari.
Dalam kunjungan tersebut, Shadiq meninjau langsung lokasi terdampak, termasuk jorong yang terisolasi akibat jembatan putus, serta fasilitas umum yang rusak. Ia juga berdialog dengan masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta wali nagari dan camat setempat. Berbagai aspirasi dan permohonan disampaikan warga, mulai dari permintaan percepatan normalisasi sungai, pembangunan hunian sementara, bantuan pertanian, hingga dukungan pendidikan dan psikososial untuk anak-anak korban bencana.
Menanggapi hal itu, Shadiq menyatakan akan segera menyampaikan laporan lengkap dan data lapangan ke Kementerian terkait dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk ke Komisi dan Fraksi di DPR RI.
“Saya akan bawa langsung suara masyarakat ini ke pusat. Kita dorong agar segera turun anggaran dan program percepatan pemulihan. Kita tidak boleh biarkan masyarakat terlalu lama menunggu,” ujarnya.
Kunjungan ini juga sejalan dengan tugas dan fungsi pengawasan DPR RI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, serta UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut Shadiq, penanganan bencana harus dikelola secara serius dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lokalitas dan ketangguhan masyarakat nagari.
“Ini bukan kunjungan biasa, ini adalah komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana,” tegas Shadiq, yang juga merupakan tokoh asal Tanah Datar.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan penyerahan bantuan awal secara simbolis, dan penegasan bahwa perjuangan belum selesai sampai masyarakat benar-benar pulih. “Kita harus bergerak bersama, dari nagari, daerah, sampai pusat. Semoga langkah kecil ini menjadi awal perubahan besar untuk Sungai Jambu,” pungkasnya. (Dion/AF).






