Padan, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – Gelombang kemarahan masyarakat mengguncang Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menuntut transparansi APBDes dan menyeret Kepala Desa, Andriansyah, ke hadapan hukum. Masyarakat Peduli Padan (MPP) meradang, mencium aroma korupsi dan kolusi yang dilakukan berjamaah, sementara sang Kades diduga menghindar dengan alasan “sakit mendadak” yang mencurigakan.
Surat pengaduan yang dilayangkan 5 November 2025 lalu mengungkap kekecewaan mendalam warga atas pengelolaan APBDes yang gelap gulita.
Dana desa yang seharusnya menjadi mesin penggerak pembangunan dan kesejahteraan, justru diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
“Minimnya pembangunan fisik sejak 2019 menjadi saksi bisu dugaan praktik haram yang menggurita.
“Kami tidak akan tinggal diam! BPD harus membuka data APBDes dari awal Kades menjabat! Jangan ada yang ditutupi! Kami akan tuntut keadilan sampai titik darah penghabisan!” tegas Yores, tokoh muda MPP, dengan nada berapi-api yang membakar semangat Masyarakat untuk menegakkan keadilan,
Namun, harapan masyarakat untuk berhadapan langsung dengan Kades Andriansyah menemui jalan buntu. Ketua BPD Padan, Sukiman, awalnya menjadwalkan pertemuan MPP dengan Kades pada Senin lalu.
Akan tetapi, Andriansyah dengan enteng berkelit dengan alasan sedang “hajatan/resepsi”, sebuah alasan yang dinilai sebagai penghinaan terhadap perjuangan masyarakat.
Drama mencapai puncaknya ketika oknum BPD rangkap jabatan, Selamat, seorang PNS yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 2 Merambung, menginformasikan kepada Tokoh Muda MPP bahwa pertemuan kembali dibatalkan karena Kades “sakit”.
“Alasan sakit ini sangat tidak masuk akal! Kemarin warga melihat Kades sehat bugar, kok tiba-tiba ngaku sakit setelah ditagih soal APBDes?
Kami menduga ini akal-akalan untuk menghindari tanggung jawab!” ujar Yores dengan geram saat memberikan keterangan eksklusif kepada Mentrengnews.com, Jumat (21/11/2025).
MPP juga menyoroti dengan tajam rangkap jabatan Selamat sebagai PNS dan anggota BPD, yang dinilai sebagai pelanggaran etika berat dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.
Masyarakat Desa Padan kini menuntut tindakan tegas tanpa kompromi dari pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Kepala Desa Andriansyah segera diperiksa secara intensif, dan oknum BPD rangkap jabatan, Selamat, harus segera dicopot dari jabatannya.
Skandal Desa Padan ini adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi dan pemerintahan bersih di Lampung Selatan.
Jika tidak ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang perlawanan yang lebih besar dari masyarakat yang sudah muak dengan praktik korupsi dan kesewenang-wenangan.
( Soleh )






