Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 19 November 2025, Ketidakhadiran berulang PDIP, DPRD Lampung Selatan, dan Supriyati dalam sidang mediasi kasus dugaan ijazah palsu telah memicu badai kemarahan di kalangan masyarakat dan praktisi hukum.
“Sidang lanjutan Hari Selasa 18/11/2025 yang seharusnya menjadi momentum mencari titik temu, justru menjadi panggung arogansi kekuasaan dan pengabaian terhadap supremasi hukum.
Dr. H. Januri M. Nasir, Ketua Umum LBH ALBANTANI, dengan nada geram menyatakan, “Ini bukan sekadar ketidakhadiran biasa. Ini adalah penghinaan terhadap lembaga peradilan, pelecehan terhadap hukum, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat Lampung Selatan!
“Kami menduga kuat ada upaya sistematis untuk mengulur-ulur waktu,
Januri M. Nasir menambahkan, “PDIP sebagai partai yang mengklaim diri sebagai pembawa obor kebenaran, justru mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai integritas.
Bagaimana mungkin partai yang kadernya diduga melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah, seolah ada pembiaran dan tdk ada langkah kongkrit dari PDI.P
Eko Umaidi SH Skom, pengacara muda yang vokal dalam membela keadilan, juga tak kalah pedas dalam memberikan komentar. “Supriyati, sebagai seorang wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Namun, yang kita lihat justru sebaliknya. Ia terkesan menghindar dari tanggung jawab hukum, seolah-olah kebal terhadap jeratan undang-undang. Apakah ini yang disebut dengan wakil rakyat yang amanah?” Ujar Eko dengan nada kecewa
Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Supriyati telah menjadi duri dalam daging bagi citra DPRD Lampung Selatan. Masyarakat semakin mempertanyakan kredibilitas lembaga legislatif tersebut, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sidang berikutnya akan digelar kembali pada hari Selasa, 25 November 2025, pukul 10.00 WIB, dengan agenda tahap mediasi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan para pelaku kejahatan, apalagi yang memiliki kekuasaan, lolos dari jeratan hukum.
Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit runtuh!” pungkas Januri M. Nasir dengan nada berapi-api.
Masyarakat Lampung Selatan kini menanti dengan cemas, apakah hukum masih memiliki gigi untuk menggigit para pelaku kejahatan, ataukah kekuasaan akan kembali menutupi kebenaran?. (Soleh)






