Mentreng.com | Pariangan – Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Prg. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 03/Prg pada Rabu (30/09/2020) pukul 19.30 Wib.
Penegakkan disiplin protokol kesehatan ditujukan kepada masyarakat yang berada di luar rumah dan tempat keramaian. Babinsa Sertu Dhani Spj dan Sertu Wahyudi. Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat di Nagari Tabek Kec. Pariangan dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan, untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat.
Babinsa Sertu Dhani Spj dan Sertu Wahyudi Melaksanakan Himbauan Kepada Masyarakat Nagari Tabek Kec. Pariangan. Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat.
Danramil 03/Prg melalui Babinsa sesuai instruksi Dandim 0307/TD mengimbau, masyarakat agar tetap menjaga jarak aman satu sama lain. Menurutnya, saat berbicara dengan orang lain sangat berpeluang besar terjadinya penularan virus corona secara droplet atau melalui percikan air liur, ujar Babinsa.
“Semoga kegiatan ini dapat mengantisipasi penularan virus corona. Sehingga tidak ada lagi penyebaran virus di Kecamatan Pariangan agar wilayah ini bisa menjadi wilayah sehat dan jauh dari wabah Covid-19,” harapnya.**






