Staf Kelurahan Way Lubuk di duga terlibat Skandal Narkoba: Lurah Way Lubuk Anti Wartawan dan Bungkam, Integritas Pemerintah Lampung Selatan Dipertanyakan

Lampung Selatan  |  MentrengNews.Com – Rabu 08 Oktober 2025, Tersebar luas dimedia dan viral di jagat Maya Lurah Way Lubuk Bungkam Diam seribu Bahasa,

Sebuah skandal memalukan mengguncang Kelurahan Way Lubuk, Kalianda, Lampung Selatan, setelah seorang staf kelurahan berinisial AS, yang baru saja dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ironisnya, respons Lurah Way Lubuk, Heru Junaidi, S.I.P., justru menuai kecaman karena dinilai defensif, tidak kooperatif, dan bahkan terkesan anti wartawan.

MentrengNews.com telah berulang kali mencoba menghubungi Lurah Heru untuk meminta klarifikasi, namun panggilan telepon dan pesan WhatsApp diabaikan. Sikap bungkam ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kelurahan Way Lubuk.

Ketika Berita ini siap ditayangkan Lurah Way Lubuk Baru meresvon dengan pesan singkat:
( Mohon ma’af telad respon baru pulang dri masjid🤦‍♂️🙏🙏 ) Melalui pesan singkat whats app,

Publik menilai bahwa Heru Junaidi gagal memberikan pembinaan dan pengawasan yang memadai terhadap bawahannya.

Fakta bahwa AS masih aktif bekerja beberapa bulan terakhir, sementara berkas administrasi PPPK-nya sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan lemahnya kontrol internal di kelurahan.

Langkah Lurah Heru yang baru akan mengajukan penangguhan kelulusan AS sebagai peserta PPPK dinilai sebagai tindakan reaktif dan terlambat. Hal ini memicu pertanyaan tentang komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaga integritas aparatur.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini gencar mengkampanyekan disiplin dan integritas ASN.

Bupati Radityo Egi Pratama, melalui Sekretaris Daerah Supriyanto, selalu menekankan bahwa ASN dan aparatur kelurahan adalah representasi negara yang wajib menjaga etika dan profesionalisme. Namun, realitas di Kelurahan Way Lubuk justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Masyarakat Kalianda mendesak Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas. Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lurah Way Lubuk dan menelusuri potensi pembiaran terhadap perilaku menyimpang bawahannya.

“Pemerintah daerah tidak boleh diam. Integritas ASN adalah pondasi pelayanan publik. Jika pembiaran seperti ini terus terjadi, maka upaya reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegas seorang tokoh masyarakat Kalianda.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat kelurahan di Lampung Selatan untuk tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing.

Transparansi, akuntabilitas, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

( Soleh )

Pos terkait