Mentreng.com | Mukomuko – Sebuah postingan viral di media sosial Facebook Kantor Desa Lubuk Gedang telah memicu perhatian publik terhadap kedatangan tamu misterius dari luar kabupaten Bengkulu yang mengaku sebagai perwakilan media dan LSM. Kedatangan mereka ke kantor desa di Mukomuko, khususnya di Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Lubuk Pinang, telah menimbulkan keresahan dan pro-kontra di kalangan masyarakat.
Tamu misterius tersebut mengaku bahwa mereka akan mengadakan acara internal organisasi Putra-Putri Polri pada tanggal 1 Juli 2025, yang merupakan Hari Bhayangkara. Mereka mengajukan proposal dan meminta publikasi dengan pembayaran langsung tanpa proses pengajuan MOU sebelumnya. Hal ini telah menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan kepala desa.
Tiba-tiba, keempat orang tersebut dihebohkan oleh adanya penjemputan oleh anggota Satreskrim Polres Mukomuko sekitar jam 15.00 WIB sore. Mereka langsung dibawa ke Polres Mukomuko untuk klarifikasi dan pengembangan di ruang Pidum Satreskrim Polres Mukomuko.
Kepala desa yang menjadi korban pemungutan dengan dalih proposal dan permintaan publikasi tersebut enggan disebutkan namanya, namun menyatakan bahwa mereka merasa resah dan khawatir dengan kedatangan tamu misterius tersebut. “Kami tidak tahu apa motif sebenarnya dari kedatangan mereka, tapi kami merasa tidak nyaman dengan cara mereka yang tidak profesional,” ungkapnya.
Polres Mukomuko telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penjemputan dan klarifikasi terhadap keempat orang tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui motif dan tujuan sebenarnya dari kedatangan mereka.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Polres Mukomuko akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Laporan: HS)
#sumber rls: Kades Lubuk Gedang






