Terkai Berkas Syarat Pendaftaran Eka Richi. Ini Kata KPU Tanah Datar

Mentreng.com | Tanah Datar – Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Eka Putra dan Richi Aprian mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (05/09/2020) siang.

Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan berkas persyatayan dokumen pencalonan Eka Putra – Richi Aprian, dinyatakan lengkap usai tim verifikasi KPU melakukan pemeriksaan.

“Setelah kita teliti keabsahan berkas pendaftaran Eka – Richi, kita nyatakan lengkap dan memenuhi syarat, untuk maju calon bupati dan wakil bupati,” ungkap dia kepada awak media..

Selanjutnya kata Fahrul Rozi, langkah yang akan dilakukan setelah menerima semua berkas persyaratan pencalonan, pihaknya akan melakukan penelitian dan pencermatan berkas pencalonan bupati dan wakil bupati.

Setelah tahapan penelitian dan pencermatan tersebut, tambah Fahrul Rozi, pihaknya kemudian akan mengumumkan hasil dan penelitian tersebut kepada masing-masing pasangan.

“Kita cermati persyaratan pencalonan sudah lengkap dan persyaratan calon diterima,” jelasnya.

Ditempat Eka Putra dan Richi Aprian saat ditemui wartawan selesai melakukan prosesi pendaftaran, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap partai pengusung, simpatisan dan warga Tanah Datar yang telah mengantarkan dirinya mendaftar di KPU.

“Tentunya ini membuat kita tambah percaya diri, karena yang paling penting adalah kebersamaan,” katanya.

Dengan begitu, dirinya optimis akan memenangkan Pilkada Tanah Datar. Apalagi hasil survei menunjukan paslon Eka – Richi menempati tempat teratas saat ini.

Namun yang terpenting dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini, dapat terselenggara dengan baik, aman, dan damai.

“Damai tetap dikedepankan. Jangan ada konflik dan tindak kekerasan, agar tidak menciderai pesta demokrasi di Tanah Datar” tukasnya.**

Pos terkait