Ketua LSM Pro Rakyat Geram: Oknum DPRD Lampung Selatan Diduga Berangus Kebebasan Pers!

Aqrobin  |  Mentrengnews.com – Ketua LSM Pro Rakyat, meradang atas tindakan represif berupa pengancaman dan perampasan ponsel yang dialami seorang wartawan jcnews.id. Ia mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan pers.

“Ini jelas pelanggaran hukum! Media dilindungi undang-undang untuk mengawasi pembangunan, bukan malah diintimidasi,” serunya.

“Tidak pantas seorang wakil rakyat yang dipilih untuk membela kepentingan masyarakat justru bertindak brutal terhadap media yang sedang menjalankan tugasnya,” lanjut Aqrobin dengan nada geram.

Beliau menegaskan bahwa tindakan Yuti Rama Yanti mencoreng citra DPRD dan merusak pilar demokrasi. “Ketua Komisi III macam apa yang justru menghalangi pengawasan pembangunan? Ini skandal!” ujarnya

Aqrobin juga menyinggung arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terkait fungsi pengawasan DPR.

“Yuti Rama Yanti jelas-jelas melawan perintah Prabowo! Ramad Mirza Djausal jangan tinggal diam! Copot segera Ketua Komisi III yang arogan dan memalukan ini!” tuntutnya.

Ia mengingatkan Rahmad Mirza Djausal bahwa Gerindra adalah partai pemenang pemilu dan kepercayaan rakyat harus dijaga.

“Jangan sampai kasus ini merusak nama baik partai. Masyarakat memilih Yuti Rama Yanti bukan untuk melindungi kontraktor nakal, tapi untuk membela kepentingan mereka!”

“Yuti Rama Yanti tidak pantas duduk di Komisi III jika lebih membela kontraktor proyek Jalan Palas Pasemah daripada kepentingan rakyat.

Ini aib bagi Gerindra dan DPRD Lampung Selatan! Ganti segera dengan orang yang lebih berkualitas dan berpihak pada masyarakat!” tutup Aqrobin dengan nada berapi-api. (Soleh)

Pos terkait