Lembah Anai, Tanah Datar | Mentrengnews.com – Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han, bersama Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P mendampingi Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam peninjauan kondisi jalan yang rusak akibat banjir dan longsor di kawasan Lembah Anai, Rabu (10/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan uji coba pembukaan akses jalan untuk kendaraan roda dua yang sebelumnya berlangsung selama dua hari, resmi diperpanjang hingga 16 Desember 2025.
“Sebelumnya telah kita uji coba selama 2 hari, dan setelah mempertimbangkan segala aspek bersama instansi terkait, diputuskan untuk memperpanjang akses khusus kendaraan roda dua,” ujar Bupati.
Kapolres Padang Panjang menguatkan pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa pembukaan jalur roda dua tetap dibatasi pada jam-jam tertentu.
“Akses kendaraan roda dua dibuka pukul 06.00–08.00 WIB dan pukul 16.30–18.30 WIB. Untuk kendaraan roda empat ke atas masih dilarang karena proses perbaikan terus dikebut demi keamanan. Harapan kami, setelah selesai perbaikan, jalur ini dapat kembali dilalui secara normal,” jelas Kapolres.
Disamping itu, Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han, menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung penanganan darurat serta pemulihan infrastruktur vital tersebut.
“Kami bersama seluruh unsur terkait bergerak cepat untuk memastikan jalur tetap aman bagi masyarakat. Personel TNI telah dikerahkan untuk membantu pengaturan jalur, pemantauan tebing rawan longsor, serta mendukung percepatan pengerjaan pada titik-titik kritis,” ungkap Dandim.
Ia juga menekankan perlunya kewaspadaan ekstra bagi masyarakat yang melintas.
“Intensitas hujan masih tinggi dan kondisi tanah belum sepenuhnya stabil. Kami mengimbau seluruh pengendara yang melewati Lembah Anai agar berhati-hati, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan tidak memaksakan diri ketika situasi cuaca tidak mendukung. Keselamatan adalah prioritas,” tambahnya. (Pendim 0307)






