Limapuluh Kota | Mentrengnews.com – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, bersama dengan Forkopimda setempat, melaksanakan serangkaian kegiatan penting terkait penanganan bencana tanah bergerak yang terjadi di Kecamatan Gunung Omeh dan Kecamatan Bukit Barisan. Salah satunya adalah penyerahan tanah untuk pembangunan Huntara (Hunian Sementara) yang bertujuan membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 13.40 WIB, Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota menerima secara simbolis tanah yang diserahkan oleh perwakilan Niniak Mamak dan masyarakat Kecamatan Gunung Omeh. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Huntara bagi pengungsi yang terdampak bencana. Rencananya, tanah yang diserahkan oleh masyarakat ini akan dipertukarkan dengan lahan lain yang nantinya akan digunakan sebagai lapangan sepak bola untuk pemuda dan masyarakat setempat.
Kehadiran Pemerintah Daerah dan TNI dalam Penanganan Bencana.
Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni Sikumbang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Huntara adalah salah satu solusi dalam menghadapi kesulitan ini, dan TNI akan menjadi garda terdepan dalam pembangunan Huntara untuk masyarakat.”
Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf Ucok Namara, S.I.P, menambahkan, “TNI selalu siap untuk memberikan yang terbaik dalam pembangunan Huntara bagi masyarakat di Kecamatan Gunung Omeh, dan kami akan memantau proses pembangunan agar berjalan dengan baik dan maksimal.”
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat terus berusaha memberikan yang terbaik untuk percepatan penanganan bencana ini. “Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai tempat tinggal. Pemerintah sudah menyiapkan Huntara bagi masyarakat yang terdampak bencana,” jelasnya. (**dby)








