KUPT Pajak & Pem Kec Penengahan Salurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Upaya Optimalkan Pemungutan Dan Percepatan Pembangunan Daerah

Ribuan SPPT Diterima Aparat Desa Se-Kecamatan Penengahan dalam Kegiatan yang Dilaksanakan di Aula Kecamatan

Penengahan, Lampung Selatan  |   Mentrengnews.com – Selasa, 3 Februari 2026, Dalam upaya bersama untuk memastikan sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan – Pajak Pemerintah Daerah (PBB-P2) Tahun 2026 berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran, Kantor Urusan Pendapatan dan Tata Usaha (KUPT) Pajak bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Penengahan menyelenggarakan kegiatan penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun berjalan.

“Kegiatan yang dihelat di Aula Kecamatan Penengahan ini dihadiri langsung oleh Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Camat Hermawan, serta seluruh aparat desa se-Kecamatan Penengahan.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara instansi pajak dan pemerintah daerah tingkat kecamatan untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak di wilayah kerja mendapatkan informasi yang akurat mengenai kewajiban pajaknya, sekaligus mempermudah proses pembayaran yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Kegiatan penyaluran SPPT PBB-P2 tahun 2026 ini bukan hanya sekadar proses administratif semata, melainkan merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Penengahan,” ujar Camat Syaifulloh kepada mentrengnews.com.

Camat Syaifulloh menambahkan bahwa melalui kerjasama yang erat dengan KUPT Pajak, pihaknya berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah kecamatan.

Menurutnya, setiap rupiah pajak yang diterima akan menjadi modal penting untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kemasyarakatan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kita menyadari bahwa kontribusi dari wajib pajak memiliki peran yang sangat krusial dalam kemajuan daerah kita. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh aparat desa untuk menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi mengenai PBB-P2 ini, serta membantu masyarakat dalam memahami dan memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Hermawan S.H., M.M., saat dikonfirmasi mentrengnews pada Selasa siang menjelaskan bahwa proses penyaluran SPPT ini telah melalui tahap persiapan yang matang, termasuk verifikasi data wajib pajak dan koordinasi intensif dengan pihak KUPT Pajak untuk memastikan keakuratan informasi yang akan didistribusikan.

“Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, kami telah melakukan koordinasi bertingkat dengan KUPT Pajak selama beberapa minggu terakhir. Mulai dari validasi data wajib pajak hingga penyusunan jadwal distribusi ke masing-masing desa.

Semua dilakukan dengan cermat agar tidak ada satu pun wajib pajak yang terlewatkan atau menerima informasi yang salah,” ujar Hermawan.

Ia juga menegaskan bahwa aparat desa telah diberikan pembekalan khusus mengenai cara menyampaikan informasi terkait PBB-P2 kepada masyarakat, serta bagaimana membantu mereka dalam proses pembayaran yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, baik secara langsung maupun secara daring melalui platform yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami telah memberikan arahan kepada seluruh kepala desa dan staf administrasi desa untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mulai dari membantu verifikasi data, menjelaskan besaran pajak yang harus dibayar, hingga memberikan informasi mengenai cara pembayaran yang paling mudah dan praktis,” tambah Sekcam Hermawan.

Perwakilan KUPT Pajak yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Penengahan. Menurutnya, kolaborasi seperti ini menjadi kunci keberhasilan dalam pemungutan pajak yang efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak ratusan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis diserahkan oleh pihak KUPT Pajak kepada masing-masing perwakilan desa.

“Setiap desa mendapatkan paket berisi SPPT yang telah diurutkan berdasarkan wilayah dan nomor identitas wajib pajak, sehingga memudahkan proses pendistribusian ke tangan masing-masing wajib pajak.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyuluhan singkat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta penjelasan mengenai berbagai fasilitas dan kemudahan yang disediakan bagi wajib pajak, termasuk program potongan atau pengurangan pajak bagi kelompok tertentu yang memenuhi syarat.

Camat Syaifulloh dalam penutupannya mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya, serta menghimbau agar jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam data yang tercantum pada SPPT, segera menghubungi pihak desa atau langsung ke Kantor Kecamatan Penengahan untuk dilakukan proses koreksi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang menemukan kekeliruan dalam SPPT mereka, jangan ragu untuk menghubungi kami atau aparat desa setempat. Kami akan dengan senang hati membantu menyelesaikannya,” pungkas Camat Syaifulloh.

Kegiatan penyaluran SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kinerja pemungutan pajak di Kecamatan Penengahan, sekaligus menjadi bukti nyata dari sinergi antara instansi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Tim Redaksi Mentrengnews.com
Penulis: [ Soleh ]
Kontak: redaksi@mentrengnews.com

Pos terkait