Layanan Publik Gratis di Musrenbang Dijamin Tidak Seremonial, Didukung Sistem E-Planning yang Terintegrasi
Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 6 Februari 2026, Camat Kecamatan Katibung, Andi Sopiyan S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang terkumpul selama Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 tidak akan hanya menjadi catatan administrasi, melainkan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan yang berdasarkan dasar hukum dan blue print pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Dalam wawancara khusus dengan Mentrengnews.com, Camat yang memiliki latar belakang hukum ini menjelaskan fondasi yang menjadi dasar pelaksanaan perencanaan pembangunan di wilayahnya.
“Perencanaan pembangunan yang terkumpul dari berbagai tingkat akan dikumpulkan sebagai data terstruktur yang digunakan pemerintah daerah untuk perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah,” ujar Andi Sopiyan pada Jum’at 6/2/2026.
Menurutnya, proses Musrenbang yang berjalan secara bertingkat – mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten – menjadi landasan utama dalam menyusun dokumen rencana pembangunan yang nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan. Pemerintah Daerah juga telah menyusun blue print sebagai arah pembangunan yang jelas.
“Kedua hal tersebut selaras dan menjadi grand norm dalam pelaksanaan pembangunan nantinya,” tegasnya.
Layanan Publik Gratis Diperkuat dengan Sistem E-Planning
Camat Andi Sopiyan juga menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan Musrenbang tahun ini yang disertai layanan publik gratis, serta bagaimana memastikan kegiatan tersebut tidak bersifat seremonial.
“Pada saat Musrenbang kemarin dibuka, di aula kantor juga sedang berlangsung penginputan e-planning antara kawan-kawan dari desa, unsur Bappeda, dan kecamatan. Itu adalah bukti bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sistem e-planning yang dijalankan secara paralel dengan kegiatan Musrenbang menjadi jaminan bahwa setiap langkah dalam proses perencanaan dilakukan secara transparan dan terintegrasi dengan sistem yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sehingga aktivitas layanan publik yang diselenggarakan benar-benar memberikan manfaat dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Penulis: Soleh Mentrengnews.com
Kontak: redaksi@mentrengnews.com
Sumber: Wawancara Langsung dengan Camat Kecamatan Katibung Andi Sopiyan S.H., M.H






