Payakumbuh | Mentrengnews.com – Wali Kota Payakumbuh,
Zulmaeta, menyerahkan bantuan sebesar Rp35 juta untuk pembangunan Masjid Baiturrahman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, saat kunjungan Tim I Safari Ramadan, Senin (23/02/2026).
Bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana ibadah masyarakat.
Total bantuan Rp35 juta terdiri dari hibah Pemko Payakumbuh sebesar Rp25 juta, dukungan CSR Bank Nagari Rp5 juta, serta CSR Perumda Tirta Sago Rp5 juta.
“Ramadan adalah bulan mulia.
Mari kita tingkatkan kualitas ibadah di bulan suci ini, semoga kita mendapatkan derajat takwa,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Ia berharap bantuan tersebut dapat mempercepat proses pembangunan masjid sehingga jamaah semakin nyaman dan khusyuk dalam beribadah.
Zulmaeta juga menegaskan bahwa komitmen Pemko terhadap penguatan nilai religius tidak hanya melalui pembinaan keagamaan, tetapi juga lewat dukungan nyata terhadap fasilitas ibadah.
Pada tahun 2026, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,532 miliar untuk hibah masjid dan mushalla yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama Ramadan. Ia menekankan bahwa peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tentu sulit. Harus dimulai dari keluarga, mari kita didik dan awasi anak-anak kita bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Sementara itu, pengurus Masjid Baiturrahman, Iswardi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota dan jajaran dalam Safari Ramadan tersebut serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Sekda Rida Ananda, kepala OPD, Kakan Kemenag Kota Payakumbuh, pimpinan BUMD, Camat Payakumbuh Utara, Lurah Ompang Tanah Sirah, serta tokoh masyarakat dan jamaah setempat (*dby)








