Konsisten Berbenah, Rutan Batusangkar Torehkan Prestasi Terbaik III Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman

Batusangkar  |  Mentrengnews.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar berhasil meraih peringkat terbaik ketiga dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terkait Maladministrasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat
Kegiatan ini dilaksanakan di Kanwil Hukum Sumatera Barat yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di satuan kerja pemasyarakatan.(Selasa, 3/3/2026)

Penilaian tersebut dilakukan secara langsung oleh tim Ombudsman RI Sumatera Barat melalui serangkaian tahapan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Rutan Batusangkar, indikator penilaian di antara nya adalah, pengetahuan tentang lembaga Ombudsman, pengentahuan tentang bentuk maladministrasi, pengetahuan tentang pengawasan eksternal, pengetahuan tentang tindak lanjut atas produk pengawasan Ombudsman, pengetahuan tentang kewajiban penanganan pengaduan.
Kegiatan penilaian meliputi pemantauan fasilitas layanan publik, pemeriksaan kelengkapan dokumen pelayanan sesuai Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, serta observasi lapangan melalui wawancara dengan petugas pelayanan publik yang dilakukan secara acak.

Kegiatan penilaian maladministrasi di Lapas dan Rutan serta kantor Imigrasi perdana dilakukan tahun 2025 atas permintaan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Ketua Ombudsman RI, Rutan Batusangkar menjadi salah satu dari 8 UPT pertama yang dilakukan penilaian dilingkungan Lapas , Rutan dan Kantor Imigrasi wilayah Sumatera Barat.

Kepala Rutan Batusangkar menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Batusangkar. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Rutan.

Prestasi ini menunjukkan komitmen Rutan Batusangkar dalam mencegah praktik maladministrasi serta memperkuat budaya pelayanan publik yang bersih, responsif, dan berintegritas.

Ke depan, Rutan Batusangkar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Humas Rutaba)

Pos terkait