Akibat Pandemi Covid-19 APBD-P Tanah Datar TA 2020 Turun

Mentreng.com | Tanah Datar – Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpim langsung oleh Ketua DPRD Roni Mulyadi.Dt.Bungsu yang didampingi dua wakil ketua DPRD Anton Yondra.SE dan Saidani, Senin (21/09)

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar, H.Zuldafri Darma.SH menyampaikan nota keuangan Pengantar Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, ,

Dalam Ranperda APBD-P 2020 dikatakan jika terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar 9,42 persen dibandingkan dengan APBD TA 2020 sebesar Rp1,335 Triliun. Disebutkan, jika pendapatan daerah hanya terealisasi dengan perkiraan Rp1,209 Triliun lebih, atau turun sebesar Rp125,783 Milyar lebih.

Secara umum, pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi penurunan sebesar Rp42,032 Miliar lebih dari PAD yang dianggarkan sebesar Rp122,967 Miliar lebih. Dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp165 Miliar lebih dengan persentase penurunan sebesar 25,47 persen.

Komponen PAD yang mengalami penurunan tersebut terjadi pada sektor pajak sebesar 20,22 persen, retrubusi daerah 64,69 persen, dan PAD yang sah sebesar 26,54 persen. Berbanding terbalik dengan 3 komponen lainnya , pada komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah terjadi peningkatan 1,25 persen atau meningkat Rp240 juta lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp19 juta rupiah lebih.

Sementara, pada dana perimbangan, dianggarkan sebelumnya Rp892 Miliar lebih, secara umum terjadi penurunan sebesar Rp99 Miliar lebih atau dengan persentase 10,02 persen.

Sedangkan pada pendapatan daerah yang sah terjadi peningkatan 8,77 persen dibandingkan APBD TA 2020 sebesar Rp178 Miliar lebih. Dimana dari yang dianggarkan sebesar Rp194 Miliar lebih meningkat sebesar Rp15 juta lebih.

Wabup menyampaikan jika penurunan tersebut terjadi karena menurunnya kegiatan perekonomian akibat pandemi Covid 19. Selain itu, penurunan juga terjadi karena adanya penyesuaian pendapatan dari badan layanan umum pada puskesmas dan RSUD Ali Hanafiah Batusangkar.

“Penyesuaian PAD dengan mempertimbangkan realisasi PAD sampai dengan semester 1 anggaran 2020, dan menurunnya kegiatan perekonomian akibat pandemi Covid 19,” kata Wabup Zuldafri Darma.**

Pos terkait