Kota Solok | Mentrsngnewa.com – Memasuki hari kedua kerja pasca libur Lebaran, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan kembali mengaktifkan layanan bimbingan pranikah bagi masyarakat. Kegiatan Bimbingan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA setempat pada Kamis (26/03/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh dua pasang calon pengantin (catin) ini diawali dengan proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan berkas pendaftaran nikah. Selain aspek administratif, para catin juga diuji kemampuan religiusnya melalui tes baca Al-Qur’an serta praktik bacaan salat sebagai landasan spiritual sebelum memasuki jenjang rumah tangga.
Penyuluh Agama yang bertugas, Abdul Malik, memberikan materi mendalam mengenai filosofi dan tujuan pernikahan. Ia menekankan pentingnya pemahaman atas hak dan kewajiban masing-masing pihak demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Untuk menciptakan keluarga bahagia yang diimpikan, suami dan istri harus mengerti hak dan kewajibannya. Menikah itu adalah proses saling memberi dan saling melengkapi atas kelebihan maupun kekurangan pasangan dengan penuh keikhlasan,” ujar Abdul Malik saat memberikan arahan.
Senada dengan hal tersebut, pada sesi kedua, Penyuluh Agama Sofyan memfokuskan materi pada strategi menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia berharap para pasangan memiliki bekal mental yang kuat untuk saling memahami dan mendukung satu sama lain di tengah dinamika kehidupan berkeluarga.
“Semoga para calon pengantin ini nantinya dapat menjalankan rumah tangga dengan baik, saling melengkapi, dan terwujud keluarga sakinah hingga ke jannah,” ungkap Sofyan menutup sesi materi.
Kegiatan bimbingan ini diakhiri dengan doa bersama, memohon kelancaran proses akad nikah serta keberkahan bagi para pasangan dalam menempuh lembaran hidup baru di bawah petunjuk Allah SWT.






