Batusangkar | Mentrengnews.com – Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han diwakili Pasi Pers Kapten Inf Rusiyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Gedung DPRD setempat, pada Jumat (27/03/2026).
Agenda utama sidang kali ini adalah penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri oleh Sekretaris Dewan Alfian Fikri ini berlangsung dengan khidmat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forkopimda lainnya, Sekda Abdurrahman Hadi, serta para anggota dewan dari berbagai fraksi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anton Yondra menekankan pentingnya penyesuaian PROPEMPERDA tahun 2026 agar selaras dengan dinamika pembangunan daerah dan prioritas nasional. “Perubahan program pembentukan perda ini diperlukan untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat dan menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Kami berharap proses legislasi ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Anton.
Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M. Han ya diwakili Pasi Pers Kapten Inf Rusiyadi, dalam keterangannya usai rapat menyatakan bahwa kehadiran TNI dalam forum legislatif ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan penegakan hukum di daerah. “TNI berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses pembahasan dan penetapan peraturan daerah berlangsung. Kami memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” tegas Kapten Rusiyadi.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) termasuk unsur TNI sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Peraturan daerah adalah instrumen penting dalam pembangunan. Keamanan dan ketertiban adalah prasyarat mutlak agar perda tersebut dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” tambahnya.
Adapun beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam perubahan PROPEMPERDA 2026 ini diperkirakan mencakup bidang pengelolaan sumber daya alam, penataan ruang, serta pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi fokus utama Pemkab Tanah Datar tahun ini. Penetapan ini menjadi landasan hukum bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyusun naskah akademik dan pembahasan materi muatan perda tersebut dalam sidang-sidang berikutnya.
Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyempurnakan agenda legislasi daerah. “Kami menyambut baik penetapan perubahan PROPEMPERDA ini. Pemerintah Daerah siap berkoordinasi intensif dengan DPRD untuk mempercepat penyelesaian Raperda prioritas yang bermanfaat bagi rakyat,” kata Wabup.
Suasana rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga acara ditutup. Dengan ditetapkannya perubahan PROPEMPERDA Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Tanah Datar menargetkan seluruh Raperda prioritas dapat diselesaikan dan disahkan sebelum akhir tahun anggaran, guna mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Tanah Datar yang lebih maju, aman, dan sejahtera.
Kehadiran Dandim 0307/Tanah Datar dalam forum strategis ini juga mengirimkan pesan kuat mengenai komitmen TNI dalam mendukung seluruh program pemerintah daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dari potensi gangguan yang mungkin timbul akibat perbedaan pendapat dalam proses legislasi. (Pendim 0307)






