Kalianda, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 2 April 2026, Kontroversi memanas menyusul pemberitaan viral mengenai nasib menyedihkan keluarga Rudi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung. Setelah sorotan tajam dilayangkan dan berita disiarkan luas oleh Mentrengnews.com, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, ST MT MH, akhirnya angkat bicara.
Namun, respons yang diberikan justru menuai tanda tanya baru. Di tengah tekanan publik yang menuntut kejelasan, Aflah Efendi justru tampil santai, seolah kritik yang datang justru menjadi “bahan bakar” tersendiri baginya.
Mengakui Realitas, Menolak Tanggung Jawab Langsung
Dalam percakapan eksklusif yang dilakukan setelah berita viral di media ini, Aflah Efendi membenarkan adanya masalah akut di sektor perumahan. Ia mengakui bahwa masih terdapat 8.449 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di seluruh wilayah Lampung Selatan.
“Ya memang masih 8.449 rumah tidak layak huni di Lampung Selatan, dan tidak bisa kami selesaikan sekaligus,” ujar Aflah Efendi dengan nada datar, seolah menjadikan jumlah yang fantastis tersebut sebagai alasan mutlak kenapa bantuan tak kunjung datang.
Pernyataan ini tentu mengundang reaksi. Bagaimana tidak, meski jumlahnya banyak, namun kasus keluarga Rudi ini bukan kasus yang datang tiba-tiba. Usulan bantuan sudah berulang kali diajukan, bahkan sudah diteruskan hingga ke tingkat legislatif melalui Anggota Dewan Farizal Purba.
Namun, ketika ditanya kenapa usulan tersebut tak kunjung terealisasi, jawaban yang diberikan justru terkesan melempar bola dan merujuk pada sistem yang ada.
“Saya Gak Tau Usulan Lewat Siapa”
Menjawab keresahan tim redaksi Mentrengnews.com dan masyarakat, Aflah Efendi mengaku tidak mengetahui secara detail jalur usulan yang masuk. Ia menegaskan bahwa acuan utama yang digunakan dinasnya adalah data hasil verifikasi tahun 2024.
“Saya gak tau usulan lewat siapa, mungkin saja sudah masuk dalam SIPD di Dewan. Kalau pendataan memang kami melakukan pendataan melalui desa tahun 2024, itulah yang menjadi database RTLH Lampung Selatan,” jelasnya, seolah ingin mengatakan bahwa selama nama belum masuk atau terverifikasi dalam data tahun tersebut, maka posisinya masih abu-abu.
Kalimat “saya gak tau” ini tentu menjadi sorotan tajam. Sebagai pimpinan tertinggi di dinas teknis, seharusnya seluruh usulan yang masuk—apalagi yang disertai rekomendasi legislatif—bisa dilacak dan diverifikasi ulang kondisinya di lapangan.
Namun, di tengah penjelasan yang terkesan defensif tersebut, di akhir percakapan muncul secercah harapan yang disampaikan dengan gaya santainya yang khas.
Jika Mendesak Kita Akan Masukkan ke Prioritas di Ujung Pembicaraan
Setelah menerima penjelasan mendalam mengenai kondisi nyata di lapangan bahwa rumah tersebut sudah nyaris roboh dan tidak layak huni sama sekali, Aflah Efendi memberikan respons yang berbeda.
“Terimakasih juga sudah memberi informasi. Kalau memang sangat mendesak, akan menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Kalimat ini disambut baik oleh tim Mentrengnews.com yang langsung memohon agar kasus keluarga Rudi bisa segera ditindaklanjuti. “Jika bisa dibantu, mohon banget Pak, masukkan ke prioritas,” pinta awak media.
Respons santai namun berisi dari Kepala Dinas Perkim ini menutup percakapan. Meskipun awalnya terkesan “makin dikritik makin asik” dan tidak terbebani oleh tekanan, namun janji untuk memasukkan ke dalam daftar prioritas menjadi penutup yang dinanti realisasinya oleh publik.
Kini mata masyarakat tertuju pada tindak lanjut janji tersebut. Apakah sekadar basa-basi atau benar-benar akan ada gerak cepat mengingat kondisi yang sudah sangat mendesak? Kita tunggu buktinya di lapangan.
Mentrengnews.com
Sholeh MTV
Berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.








