Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Datamu Tanggung Jawabmu”, ASN MIN Kota Solok Ikuti Bimbingan Pemutakhiran Data Simpeg 5

×

Datamu Tanggung Jawabmu”, ASN MIN Kota Solok Ikuti Bimbingan Pemutakhiran Data Simpeg 5

Sebarkan artikel ini

Kota Solok  |  Mentrengnews. Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Solok mengikuti kegiatan Bimbingan Pemutakhiran Data Mandiri melalui aplikasi Simpeg 5. Kegiatan yang berlangsung di aula madrasah ini bertujuan untuk memastikan akurasi data kepegawaian yang berdampak langsung pada hak-hak administratif para pegawai, Senin (13/04/26)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Solok, Koordinator MIN Kota Solok, Kepala MIN Kota Solok Rina Andriani, serta seluruh ASN di lingkungan satuan kerja tersebut.

Dalam arahannya, Kasubbag TU Kemenag Kota Solok menekankan pentingnya kesadaran individu dalam mengelola data kepegawaian. Ia menegaskan bahwa di era digitalisasi ini, sistem bekerja secara kaku dan otomatis tanpa ada toleransi manual.

“Datamu adalah tanggung jawabmu. Pastikan data benar-benar valid agar tidak ada lagi pertanyaan jika di kemudian hari ada tunjangan yang tidak terbayarkan,” tegas Kasubbag TU.

Ia menambahkan bahwa kevalidan data berimbas langsung pada pembayaran berbagai hak ASN, mulai dari tunjangan kinerja (Tukin) hingga tunjangan keluarga. Segala proses pembayaran kini dilakukan by system berdasarkan input yang dilakukan oleh masing-masing individu.

Selain masalah data, Kasubbag TU juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan. Ia merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman utama atau “kitab suci” bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan berkonsekuensi pada sanksi yang sudah diatur secara jelas dalam regulasi tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Kepala MIN Kota Solok, Rina Andriani, berharap bimbingan ini menjadi solusi atas kendala teknis yang selama ini dihadapi para guru dan staf.

“Semoga dengan bimbingan ini, semua permasalahan data ASN di MIN Kota Solok terselesaikan. Kami ingin memastikan tunjangan dibayarkan tepat sasaran sesuai data dan bukti fisik yang telah di-input, sekaligus memastikan ASN kami bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rina.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, Silvia Kardena, M.Pd., dari bagian Kepegawaian Kemenag Kota Solok. Dalam paparannya, Silvia membimbing para peserta melakukan verifikasi data satu per satu guna memastikan kecocokan antara dokumen fisik dan data digital di Simpeg 5.

Respons positif datang dari para peserta, salah satunya Tri Mulyanti, guru MIN Kota Solok. Ia mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung ini.

“Kami merasa beruntung karena sekarang menjadi lebih paham bahwa setiap rupiah tunjangan yang kita terima sangat bergantung pada ketelitian kita menginput data dan bukti fisiknya,” ungkapnya singkat.

Dengan selesainya bimbingan ini, diharapkan seluruh ASN MIN Kota Solok dapat lebih mandiri dan disiplin dalam memperbarui data kepegawaiannya demi kelancaran administrasi di masa depan. (helda/Geby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *