Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

đź“° PT ALUS DIDUGA SEROBOT LAHAN WARGA,- CAMAT ANDI SOPIAN, PASANG BADAN BELA RAKYATNYA

×

đź“° PT ALUS DIDUGA SEROBOT LAHAN WARGA,- CAMAT ANDI SOPIAN, PASANG BADAN BELA RAKYATNYA

Sebarkan artikel ini

KATIBUNG, LAMPUNG SELATAN  |  Mentrengnews.com – 17 April 2026. Dalam upaya mengulik fakta dan kebenaran di balik sengketa lahan seluas 52 hektare di Desa Tanjungan, tim investigasi Mentrengnews.com melakukan wawancara eksklusif via sambungan telepon dengan Camat Katibung, Andi Sopian, S.H., M.H.

Dalam percakapan yang berlangsung hangat namun penuh dengan logika hukum serta manajemen kepemimpinan yang matang, Camat Andi Sopian menegaskan posisinya secara gamblang dan tak terbantahkan:

“Pemerintah Kecamatan Katibung berdiri tegak di belakang masyarakat, bukan di belakang kepentingan perusahaan manapun.”

TRANSKRIP WAWANCARA EKSKLUSIF:

Mentrengnews:
“Selamat Pagi Pak Camat Andi Sopian. Kami dari Mentrengnews.com ingin mengonfirmasi terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin dan posisi Bapak terkait sengketa lahan di Desa Tanjungan. Banyak yang bertanya, apakah Camat mendukung warga atau perusahaan?”

Camat Andi Sopian, S.H., M.H.:
“Terima kasih kepada Mentrengnews.com yang selalu profesional. Izinkan saya jelaskan dengan gamblang.”

“Posisi saya Sebagai Pemerintah Kecamatan Katibung itu sangat jelas dan tidak bisa ditawar. Berdasarkan verifikasi data, pengecekan lapangan, serta dokumen-dokumen yang dimiliki oleh warga, terindikasi kuat telah terjadi kesalahan lokasi penggarapan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.”

“Secara hukum dan nurani, saya tidak mungkin memihak perusahaan jika fakta di lapangan dan bukti kepemilikan sah ada di tangan masyarakat. Tugas saya sebagai Camat dan juga sebagai ahli hukum adalah melindungi hak hukum warga, bukan melindungi kesalahan pihak manapun.” tegas Andi Sopian dengan wibawa yang memukau.

DUKUNGAN PENUH TERHADAP LANGKAH DPRD

Dalam sambungan telepon tersebut, Andi Sopian juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi I DPRD Lampung Selatan yang dipimpin Edy Waluyo, didampingi Jinggis Haikal dan Rosdiana.

“Kami sangat menyambut baik langkah cepat DPRD. Kehadiran kami dalam RDP kemarin adalah untuk memperkuat argumen masyarakat, bukan untuk mewakili perusahaan. Kami mendukung penuh rencana DPRD untuk turun langsung ke lokasi, memanggil manajemen PT. Alus Andesit, dan melakukan klarifikasi batas wilayah.”

“Jangan biarkan hak rakyat tergerus hanya karena kesalahpahaman administrasi. Keadilan harus ditegakkan di atas landasan hukum yang kuat,” tambahnya.

ANALISIS HUKUM & MANAJEMEN:

Dari hasil wawancara via telepon yang diperoleh Mentrengnews.com, dapat disimpulkan secara hukum dan manajemen:

1. Validitas Dokumen Diakui: Camat menegaskan warga memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan sah.

2. Perusahaan Diduga Salah Lokasi: Ini adalah pernyataan hukum yang sangat berat, menunjukkan Camat tegas membela rakyat.

3. Sinergi Kuat: Terbentuk kerja sama yang solid antara Eksekutif (Camat) dan Legislatif (DPRD) demi kepastian hukum bagi warga.

CATATAN REDAKSI:

Wawancara singkat namun berbobot ini membantah habis segala narasi yang mencoba menggiring opini bahwa Camat Andi Sopian berpihak kepada perusahaan.

Faktanya, dengan bekal ilmu hukum dan manajemen yang beliau miliki, Andi Sopian justru menjadi tameng terkuat dan pembela yang tak kenal takut bagi warga Desa Tanjungan.

Wawancara & Laporan oleh : Tim Redaksi Mentrengnews.com
Berita Eksklusif, Berbasis Fakta, dan Menjunjung Tinggi Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *