Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

SIMPEG 5 Jadi ‘Sumber Kebenaran Tunggal’, Plt. Kemenag Kota Solok: Data Salah, Hak Finansial Taruhannya!

×

SIMPEG 5 Jadi ‘Sumber Kebenaran Tunggal’, Plt. Kemenag Kota Solok: Data Salah, Hak Finansial Taruhannya!

Sebarkan artikel ini

Kota Solok  |  Mentrengnews. Com – Era birokrasi berbasis tumpukan kertas telah berakhir. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok kini menegaskan transisi penuh ke sistem digital melalui aplikasi SIMPEG 5. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, dalam kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) di Aula Majelis Guru MAN Kota Solok, Jumat (17/04/2026).

Dalam arahannya, H. Amril menekankan bahwa SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) bukan sekadar aplikasi pendataan biasa, melainkan telah menjadi Single Source of Truth atau satu-satunya sumber kebenaran data bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

H. Amril mengingatkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), setiap ASN kini memegang kendali penuh atas akurasi data pribadinya. Ketidakteraturan data digital akan berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.

“Dunia birokrasi saat ini tidak lagi mengenal tumpukan kertas fisik sebagai acuan utama. Jika data Anda di SIMPEG tidak sinkron, maka dampaknya akan langsung terasa pada layanan kepegawaian dan hak finansial Anda,” tegas H. Amril di hadapan para tenaga pendidik dan kependidikan MAN Kota Solok.

Menurut H. Amril, ada korelasi linear antara validitas data di SIMPEG dengan berbagai proses administrasi lainnya. PDM menjadi sangat penting karena beberapa alasan strategis:

• Kepastian Finansial: Menjamin pembayaran gaji, Tunjangan Kinerja (Tukin), dan Tunjangan Profesi tepat waktu serta tepat jumlah.
• Karier Tanpa Hambatan: Memperlancar proses Kenaikan Pangkat (KP) dan Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
• Masa Tua yang Tenang: Menghindari kendala administrasi saat memasuki masa purna bakti (pensiun) akibat data yang tidak sinkron.

Senada dengan hal tersebut, Silvia Kardena dari bagian Kepegawaian Kantor Kemenag Kota Solok, yang juga hadir sebagai narasumber, membedah teknis penginputan pada aplikasi SIMPEG 5. Ia mengingatkan agar para ASN tidak meremehkan detail sekecil apa pun.

“Komponen data harus dimutakhirkan dengan teliti. Salah menginput data, konsekuensinya adalah tunjangan yang akan diterima bisa bermasalah. Setiap ASN wajib bertanggung jawab atas kebenaran data masing-masing,” ujar Silvia.

Kegiatan yang berlangsung di MAN Kota Solok ini ditujukan untuk memastikan seluruh ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan, mampu melakukan finalisasi data secara mandiri dan akurat. Dengan transformasi digital ini, Kemenag Kota Solok berharap layanan kepegawaian menjadi lebih transparan, cepat, dan akuntabel. (helda/Nita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *