KATIBUNG, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 17 april 2026 Camat Katibung Andi Sopian, S.H., M.H., menyuarakan desakan keras agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak menunda-nunda waktu untuk segera mengagendakan kunjungan kerja dan turun langsung ke lokasi konflik di wilayah Desa Tanjungan.
Langkah strategis ini dinilai sangat mendesak dan krusial guna menindaklanjuti persoalan sengketa lahan yang kini menjadi sorotan tajam publik, di mana aset tanah tersebut diklaim secara tumpang tindih oleh dua pihak yang memiliki kepentingan berbeda.
Di satu sisi, lahan tersebut diklaim secara hukum dan administrasi oleh masyarakat Desa Tanjungan sebagai hak milik yang sah. Namun di sisi lain, area yang sama juga diklaim dan dikelola oleh pihak perusahaan, yakni PT. Alus Andesit Lumbung Sejahtera.
Situasi yang berlarut-larut ini tentu menciptakan ketidakpastian hukum dan keresahan mendalam di tengah masyarakat yang selama ini merasa hak-haknya tidak mendapatkan perlindungan yang maksimal.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan dengan penuh ketegasan dan kearifan, Camat Andi Sopian menekankan urgensi kehadiran legislatif di lapangan.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Katibung sangat berharap dan mendesak agar tangan dingin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat segera turun tangan menengahi persoalan ini.
Kehadiran Bapak dan Ibu Dewan di lokasi sangat dinantikan untuk menguak benang merah permasalahan secara utuh, melihat fakta riil di lapangan, serta membedah akar persoalan yang sebenarnya,” ujar Andi Sopian dengan wibawa yang memukau.
Lebih lanjut, pemimpin yang dikenal tegas dan sangat berpihak kepada rakyat ini menyampaikan harapan besar agar melalui langkah politik dan hukum yang diambil oleh DPRD, dapat ditemukan jalan keluar yang terbaik.
“Kami berharap melalui kunjungan ini, dapat dicari titik temu yang paling adil dan bijaksana. Ditemukan solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution yang menjaga hak semua pihak tanpa merugikan siapapun. Namun yang paling utama, persoalan yang sudah berlangsung lama ini harus segera menemukan titik terang, mendapat kepastian hukum yang jelas, dan selesai secara tuntas serta berkeadilan,” tegasnya lagi.
Pernyataan ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kecamatan Katibung di bawah kepemimpinan Andi Sopian untuk terus memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakatnya, serta memastikan tidak ada lagi ketidakjelasan status lahan yang berpotensi memicu keresahan sosial di kemudian hari.
Redaksi Mentrengnews.com
Penulis Sholeh MTV
Jurnalisme Berintegritas, Tajam, dan Menjunjung Tinggi Kebenaran.








