Kontestasi Pilkada Kabupaten Tanah Datar Dimulai, Ini 4 Calonnya

Mentreng.com | Tanah Datar – KPU Kabupaten Tanah Datar menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Tanah Datar pada 9 Desember mendatang, Kamis (23/09/2020).

Ke-4 paslon itu masing-masing Nomor Urut (1) zuldafri Darma – Sultani, Nomor Urut (2) Jon Enardi – Syafaruddin,
Nomor Urut (3) Eka Putra – Richi Aprian dan Nomor Urut (4) Betti Sadiq Pasadigoe – Edytiawarman.

Melalui surat keputusan ihwal penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2020, mereka pun berhak mengikuti tahapan pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi, menerangkan, penetapan ke-4 Paslon tersebut didasarkan hasil verifikasi dan keabsahan berkas-berkas syarat yang diajukan para 8 individu itu sebelumnya.

“Semua syarat yang diajukan 4 bakal pasangan calon itu sudah kami verifikasi dan sesuai. Sekarang, mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” tuturnya.

Pasca ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, ke-4 Paslon berikutnya akan menentukan urutan masing-masing untuk kontestasi mendatang.

Penentuan nomor urut diagendakan KPU pada Kamis (24/9/2020). Pasca memperoleh ‘nomor sakti’, mereka akan mulai berkampanye pada 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Pada 6-8 Desember, kampanye dihentikan sebab dalam masa tenang. Pemungutan suara pun diagendakan pada 9 Desember 2020.

Lebih jauh pihaknya berharap, setiap Paslon dapat bertindak sebagai panutan dalam kontestasi yang fair dan bersih. Di sisi lain, mereka juga diharapkan mampu menggerakkan masyarakat menggunakan hak pilihnya.

“Selama pandemi ini, kami juga mengingatkan para Paslon untuk memberi contoh kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” tandasnya.**

Pos terkait