CANDIPURO, LAMPUNG SELATAN | mentrengnews.com – 19APRIL 2026,
⚡️ TEGAS DAN BERWIBABA! TIDAK ADA KOMPROMI!
Dengan penuh kewibawaan dan keberanian, Ibu Camat Sumiyati, SE. mengambil langkah ekstrem demi melindungi aset daerah. Menanggapi kerusakan jalan yang makin parah dan meresahkan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Candipuro resmi mengeluarkan SURAT EDARAN PENGGUNAAN JALAN yang isinya SANGAT TEGAS, TEGANG, DAN TIDAK MENGENAL KOMPROMI.
Surat bernomor: 621 / 199 /VII.12 / 2026 tertanggal 13 April 2026 ini ditandatangani langsung oleh tangan dingin Camat Sumiyati, SE., dan menjadi perintah mutlak bagi seluruh Kepala Desa serta pelaku usaha di Candipuro.
⚠️ FAKTA TELANJANG: JALAN HANCUR LANTARAN BEBAN BERLEBIH!
Dalam surat tersebut dijelaskan secara gamblang tanpa basa-basi:
“Berdasarkan pengamatan di lapangan, kerusakan jalan tersebut salah satunya disebabkan pemakaian jalan oleh kendaraan angkutan yang melebihi kemampuan jalan, seperti truk fuso dan kontainer dengan bobot 20 Ton atau lebih.”
Ini fakta nyata! Jalan kabupaten tidak didesain untuk menahan beban raksasa. Jika dipaksakan, rusak, berlubang, dan membahayakan nyawa pengguna jalan lain!
🚫 LARANGAN MUTLAK: DILARANG KERAS GUNAKAN TRUK BESAR!
Dengan suara lantang, Pemerintah Kecamatan memerintahkan:
“KAMI MINTA AGAR TIDAK MELAKUKAN PENGANGKUTAN PRODUKSI BARANG MAUPUN HASIL PERTANIAN DENGAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERKAPASITAS BESAR 20 TON ATAU LEBIH.”
Perintah keras ini ditujukan kepada SELURUH PENGUSAHA, PEMILIK PABRIK PENGERINGAN PADI, DAN ARMADA ANGKUTAN BARANG di seluruh wilayah Candipuro. DENGARKAN DAN PATUHI!
🎯 TUJUAN JELAS: JAGA JALAN DEMI RAKYAT BANYAK!
Keputusan ini diambil demi kemaslahatan umum. Jalan adalah nyawa perekonomian, jangan dirusak demi keuntungan pribadi atau golongan sesaat.
“GUNA PEMANFAATAN JALAN KABUPATEN YANG MAKSIMAL, AWET, AMAN DAN NYAMAN BAGI MASYARAKAT BANYAK.”
📢 PANGGILAN KERAS KEPADA SELURUH KEPALA DESA:
Kepada Para Kades, Laksanakan Tugas Ini Dengan Penuh Tanggung Jawab!
Segera sosialisasikan, segera tegasikan! Jangan ada yang berani melanggar, jangan ada kompromi, jangan ada belas kasihan bagi yang merusak fasilitas umum!
Surat ini juga sudah diteruskan ke BUPATI LAMPUNG SELATAN dan DINAS PU, artinya atensi dari atas sudah ada, kami siap bertindak lebih jauh jika diabaikan!
🛡️ SUARA TEgas PEMERINTAH KECAMATAN CANDIPURO:
“KAMI, PEMERINTAH KECAMATAN CANDIPURO, TEGAS MENGATAKAN: KAMI TIDAK AKAN BERPIHAK KEPADA SEGELINTIR ORANG YANG MEMILIKI PERUSAHAAN.
KAMI JELAS DAN TEGAS INGIN MENJAGA KEMASLAHATAN, KELESTARIAN ALAM, SERTA INFRASTRUKTUR JALAN WILAYAH CANDIPURO UNTUK KEPENTINGAN SELURUH WARGA!”
⚠️ PERINGATAN TERAKHIR: JANGAN MAIN-MAIN DENGAN PERATURAN! JANGAN MAIN-MAIN DENGAN INFRASTRUKTUR! PATUHI, ATAU SIAP-SIAP MENERIMA KONSEKUENSI! 🔥🛣️🚛
Redaksi Mentrengnews.com
Penulis : Sholeh MTV
Aktual, Tajam, Terpercaya








