Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

“125 Juta Uang Bumdes Desa Sumber Jaya Ra’ib Entah Kemana”

×

“125 Juta Uang Bumdes Desa Sumber Jaya Ra’ib Entah Kemana”

Sebarkan artikel ini

Musi-Banyuasin | Mentrengnews com – 125 juta uang Bumdes Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi-Banyuasin, ra’ib dicuri orang dirumah ketua Bumdes Sugiono, Minggu(19/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sudah beberapa tahun yang lalu dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sektor Kecamatan Babat Supat, tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan, demikian disampaikan oleh salah seorg warga desa Sumber Jaya yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Awak media mentrengnews.com berusaha mengkonfirmasi kebenaran informasi ini kepada bapak Sugiono selaku ketua BUMDES, beliau mengatakan, “memang benar dan sudah dilakukan penyelidikkan dan penyidikkan tetapi hingga saat ini tidak ada kelanjutannya, terang Sugiono.

Sugiono menambahkan,” uang tersebut hilang dirumah saya dan orang maling tersebut masuk dari jendela. Menindak lanjuti kejadian tersebut sesuai tuntutan warga. Kepala Desa Sumber Jaya Ari Susanto melakukan rapat desa. Dalam rapat tersebut sepakat, bahwa ketua BUMDES bersedia mengembalikan separuh dari jumlah uang yang hilang tersebut sebgai bentuk pertangung jawaban atas hilangnya uang tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, warga menjadi curiga atas kasus itu, sebab Sugiono selaku ketua bumdes sejak keputusan itu dibuat hingga kini belum mengembalikan uang tersebut sama sekali.

Sehingga keputusan tersebut menjadi pro dan kontra dimasyarakat. Lama kelamaan warga jadi curiga atas hilangnya uang tersebut. Jangan jangan bukan dicuri, tapi diduga digelapkan oleh ketua bumdes Sugiono. Buktinya kasus itu meskipun ditangani oleh pihak kepolisian tapi sampai saat ini prosesnya tidak ada kemajuan.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Sumber Jaya yg tidak bersedia identitasnya disebutkan mengatakan, “itu pak uang negara untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa Sumber Jaya, jadi uang tersebut harus dikembalikan sepenuhnya. Apa pertimbangan ketua bumdes mau mengembalikan uang tersebut separoh, kenapa uang tersebut diketua ditaruh dirumah bukan di bendara bumdes. Ini kan menimbulkan praduga bagi warga, ini juga yang membuat masyarakat jadi pro dan kontra atas keputusan rapat desa tersebut.

Seharusnya uang tersebut ditaruh di bank lebih aman, ATM nya dibendahara BUMDES untuk memudahkan ketua dan pengurus bumdes mempergunakannya demi kepentingan desa.

Demikian sumber tersebut mengakhiri keterangannya. Masyarakat Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat berharap kepada aparat hukum agar kasus ini dapat terbongkar secara tuntas demi kondusifitas ditengah masyarakat desa. (Eds65)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *