KALIANDA, LAMPUNG SELATAN | MENTRENGNEWS.COM – 26 April 2026, Kasus dugaan kelalaian medis yang menimpa Ibu Sudarmi, warga Dusun Umbul Tempe, kini berada pada tahap serius. Berdasarkan bukti nyata dan fakta yang dilihat langsung, keluarga korban yang diwakili oleh Vera selaku keponakan, bertekad bulat menuntut keadilan.
Dengan pendampingan Kuasa Hukum Advokat Amron, S.H., langkah hukum akan ditempuh sampai akhir. Ini sekaligus peringatan tegas: bagi yang bersalah wajib bertanggung jawab, dan bagi pihak luar yang tidak tahu apa-apa SEGERA BERHENTI IKUT CAMPUR. Jangan sampai terlibat dan ikut menanggung akibat hukumnya.
FAKTA UTAMA
Awalnya Ibu Sudarmi berobat dalam keadaan sehat, namun setelah mendapat penanganan dan obat dari dokter di Klinik Kalianda Sehat, kondisinya berubah drastis. Seluruh tubuhnya membengkak parah, merasakan nyeri hebat, bahkan sampai pingsan dan tak sadarkan diri.
Ketika diminta penjelasan, dokter justru bersikap enteng dan melepaskan tanggung jawab dengan pernyataan tidak berdasar: “Bukan dari obat kami penyebabnya.”
Vera menegaskan:
“Ini bukan kebetulan, jelas akibat langsung penanganan di tempat itu. Ini pengabaian keselamatan dan pelecehan nyawa manusia. Sikap dokter ini melanggar kode etik dan hukum yang berlaku.”
⚠️ PERINGATAN KERAS
Vera bersama kuasa hukumnya menegaskan:
“Kami punya bukti kuat, jelas, dan tak terbantahkan. Bagi yang tidak tahu urusan sebenarnya, jangan coba-coba ikut campur, memutarbalikkan fakta, atau melindungi pihak bersalah. Setiap perbuatan ada tanggung jawabnya, dan hukum akan menjerat siapa saja yang menghalangi keadilan.”
SIAP BERJUANG SAMPAI AKHIR
Advokat Amron, S.H. menegaskan sikap hukumnya:
“Kami siap tempuh jalur hukum sampai titik akhir. Seluruh bukti dan dasar hukum sudah lengkap. Siapapun yang bersalah, baik pribadi maupun lembaga, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan. Tidak ada tempat bersembunyi, tidak ada yang bisa melindungi.”
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat berwenang bertindak tegas dan adil, agar kebenaran menang dan keadilan benar-benar terwujud.
Sumber: Keterangan Resmi Vera Keponakan Korban & Adv. Amron, S.H.
Penulis: Sholeh MTV
Redaksi: Mentrengnews.com
Suara Rakyat | Tajam, Berani, Mengawal Keadilan








