KADES: JANGAN DIGANTUNG-GANTUNG, SAHKAN YANG SUDAH MENJADI PEMUKIMAN WARGA
SRAGI, LAMPUNG SELATAN | MENTRENGNEWS.COM –
29 April 2026, Di bawah kepemimpinan Alex Sansuh, Desa Margajasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan dikenal sebagai wilayah yang masyarakatnya taat aturan dan kooperatif. Hal ini terungkap saat kami melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, mengingat Kepala Desa sedang berada di luar pulau untuk urusan dinas.
Menanggapi isu terkait penarikan Pajak Bumi dan Bangunan atas lahan yang berstatus register atau kawasan, Alex Sansuh menyampaikan sikap tegas mewakili seluruh warganya.
“Masyarakat kami tidak pernah mempermasalahkan soal penarikan pajak. Mereka sadar itu adalah kewajiban sebagai warga negara, dan selama ini juga rajin dan tepat waktu dalam membayarnya,” ungkap Alex Sansuh dengan nada mantap.
Namun di balik ketaatan dan kerjasama yang diberikan, Kepala Desa menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar wilayah yang didiami oleh warga Desa Margajasa masih berstatus tanah register atau kawasan, sehingga belum memiliki kepastian hukum secara definitif.
“Kami tidak meminta semuanya disahkan menjadi hak milik pribadi, karena kami juga paham aturan yang berlaku. Yang kami mohon sangat sederhana saja: SAHKAN DAN BERIKAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP LAHAN-LAHAN YANG SUDAH MENJADI PEMUKIMAN DAN TEMPAT TINGGAL WARGA KAMI.”
Alex Sansuh menegaskan bahwa kondisi yang ada selama ini terasa timpang. Di satu sisi warga sudah memenuhi kewajiban fiskal, namun di sisi lain status tanah yang menjadi tempat hidup mereka masih menggantung dan belum ada kejelasan.
“Masyarakat kami kooperatif, masyarakat kami rajin bayar pajak, masyarakat kami aktif mendukung setiap program pembangunan.
Sebagai balasan, berikanlah rasa keadilan kepada kami. Jangan biarkan status tanah kami digantung-gantung begitu saja tanpa kepastian,” tegasnya lagi.
Permintaan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Kepastian hukum atas tanah tempat tinggal menjadi kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan oleh setiap keluarga, agar mereka bisa hidup tenang dan merencanakan masa depan tanpa rasa khawatir akan status tempat tinggal mereka.
Pernyataan ini kini menjadi aspirasi resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Margajasa kepada instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar segera ditindaklanjuti demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Redaksi: Mentrengnews.com
Penulis : Sholeh MTV
Suara Rakyat | Mengawal Aspirasi dan Keadilan.








