Mentreng.com | Salimpaung – Nagari Tabek Patah dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Kamis (24/09), pukul 20.00 Wib.
Hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 09/Slp Kodim 0307/TD, Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat di warung warung kopi sekitar Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung.
Danramil 09/Slp melalui Babinsa sesuai instruksi Dandim 0307/TD mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan pencegahan terhadap merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut juga dengan Covid-19. Salah satunya yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan, ucap Babinsa.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.**






