Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

“Satukan Hati dalam Langkah Nyata”, Polres Tanah Datar dan Ninik Mamak Sepakat Tangkal Penyimpangan Sosial & Perilaku Menyimpang

×

“Satukan Hati dalam Langkah Nyata”, Polres Tanah Datar dan Ninik Mamak Sepakat Tangkal Penyimpangan Sosial & Perilaku Menyimpang

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR | MentrengNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar bersama Forum Komunikasi Ninik Mamak se-Kabupaten Tanah Datar menggelar pertemuan strategis bertajuk “Satukan Hati dalam Langkah Nyata” untuk membahas dan merumuskan solusi penanggulangan masalah sosial serta penyimpangan perilaku di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Almutqim Limakaum, Selasa (02/06/2026, dan dihadiri oleh
Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Icksan Dwi Septiyanto, S.H.,S.I.K., M.I.K., para tokoh adat dan Ninik Mamak dari berbagai nagari.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Icksan Dwi Septiyanto, S.H.,S.I.K., M.I.K. dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini tidak hanya bersifat kriminalitas konvensional, tetapi juga menyasar pada degradasi moral dan penyimpangan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku yang bertentangan dengan nilai adat dan agama.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Di Tanah Datar yang menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, peran Ninik Mamak sebagai pangulu dan penjaga adat sangat krusial. Kami ingin menyatukan hati dan langkah; Polri menangani aspek hukum dan keamanan, sementara Ninik Mamak menangani aspek pembinaan moral dan sanksi adat,” ujar Kapolres.

Dalam forum tersebut, disepakati beberapa langkah nyata yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan:
1. Penguatan Peran Suku: Setiap suku di nagari diharapkan aktif memantau perilaku anak kemenakan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, segera dilakukan teguran adat sebelum masuk ke ranah hukum pidana.
2. Patroli Gabungan Adat-Polri: Membentuk tim patroli gabungan yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemuda adat untuk mengawasi tempat-tempat rawan berkumpulnya remaja pada malam hari.
3. Sosialisasi Berkelanjutan: Melakukan penyuluhan rutin di surau-surau dan balai adat mengenai bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan dampak hukum dari tindakan kekerasan.
4. Restorative Justice Berbasis Adat: Mengoptimalkan penyelesaian konflik ringan melalui musyawarah adat (damai) dengan difasilitasi oleh Ninik Mamak dan kepolisian, guna mencegah perpanjangan dendam dan mengurangi beban pengadilan.
Para Ninik Mamak yang hadir menyambut positif inisiatif ini. “Kami merasa dihargai. Selama ini, banyak kasus kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat nagari jika komunikasi antara polisi dan adat lebih intens. Dengan ‘Satukan Hati’ ini, kami berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi kesalahan anak kemenakan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan sebelum mereka dijerat hukum negara,” katanya.

Pertemuan ini juga menandai pembentukan Pokja Sinergi Adat-Polri tingkat kabupaten yang akan bertemu rutin setiap tiga bulan untuk mengevaluasi situasi kamtibmas dan efektivitas penanganan masalah sosial.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi semua pihak. “Ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah nyata menjaga marwah Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah yang aman, damai, dan berkarakter. Mari kita jaga anak-anak kita dari pengaruh negatif globalisasi dengan kembali ke akar budaya dan keimanan,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan foto bersama antara jajaran Polres Tanah Datar dan perwakilan Ninik Mamak se-Kabupaten Tanah Datar.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *