Kota Solok | MentrengNews. Com – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Solok menggelar rapat koordinasi di Aula Abu Bakar Kantor Kemenag setempat, Senin (08/06/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) tingkat Kota Solok tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi PD Pontren, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan se-Kota Solok, Penyuluh Agama Islam se-Kota Solok, serta staf PD Pontren dan Humas.
Rapat koordinasi ini bertujuan utama untuk mewujudkan tata kelola data pendidikan LPQ dan MDT yang akurat di Kota Solok. Data yang valid dan terintegrasi dinilai sangat krusial sebagai fondasi dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, pembinaan, hingga evaluasi ke depannya.
Program sensus ini diharapkan dapat berjalan optimal berkat sinergi antara seksi PD Pontren dengan para Penyuluh Agama Islam yang nantinya akan turun langsung melakukan pendataan ke masjid-masjid di seluruh wilayah Kota Solok.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Amril, dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya rapat koordinasi yang dikomandoi oleh seksi PD Pontren ini.
“Pendataan ulang atau sensus LPQ dan MDT ini merupakan program berjenjang Kementerian Agama dari pusat hingga ke daerah. Kami sangat mengharapkan bantuan dan kerja sama dari seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kota Solok agar pelaksanaan sensus ini berjalan sukses dan lancar,” ujar H. Amril.
H. Amril juga menambahkan bahwa kesiapan data ini sangat penting untuk pelaporan ke tingkat Kanwil. Adapun instrumen yang akan didata di lapangan meliputi:
• Izin Operasional lembaga
• Jumlah pendidik/guru
• Jumlah peserta didik (santri)
• Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh LPQ dan MDT
Menanggapi arahan Kepala Kantor, Kasi PD Pontren, Fauzi, memastikan bahwa seluruh logistik dan bahan pendataan yang dibutuhkan oleh Penyuluh Agama Islam selama turun ke lapangan akan sepenuhnya disediakan oleh seksi PD Pontren.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan komitmen dari rekan-rekan Penyuluh Agama Islam Kota Solok dalam melakukan pendataan ulang TPQ dan MDT ini demi mensukseskan program bersama,” tutur Fauzi.
Dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan, Tim Pelaksana Sensus ini akan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok melalui seksi PD Pontren yang membidangi pendidikan diniyah dan pondok pesantren.(helda)








