BATU SANGKAR | MentrengNewa. Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Bupati [Nama Bupati] menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian nota penjelasan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar yang berlangsung di Gedung DPRD Batusangkar, pada Kamis (11/6/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, [Nama Ketua DPRD], dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Forkopimda Kabupaten Tanah Datar termasuk Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam amanatnya, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD TA 2025 secara umum telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp [Jumlah Nominal] miliar, atau sekitar [Persentase]% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp [Jumlah Nominal] miliar, dengan serapan tertinggi pada bidang infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat nagari.
“Anggaran tahun 2025 difokuskan untuk pemulihan pasca-bencana alam yang melanda beberapa kecamatan awal tahun lalu, serta percepatan pembangunan jalan usaha tani dan irigasi tersier. Kami memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansi,” ujar Bupati dalam nota penjelasannya.
Bupati juga menyoroti beberapa capaian kunci, antara lain:
1. Penurunan Angka Kemiskinan: Berkat program bantuan sosial terintegrasi dan pelatihan vokasi, angka kemiskinan di Tanah Datar turun menjadi [Persentase]%.
2. Peningkatan IPM: Indeks Pembangunan Manusia meningkat berkat perbaikan fasilitas sekolah dan puskesmas di daerah terpencil.
3. Transparansi Keuangan: Implementasi sistem informasi keuangan daerah yang lebih terbuka memungkinkan pengawasan publik yang lebih efektif.
Meski demikian, Bupati mengakui adanya beberapa kendala teknis, seperti keterlambatan penyerapan anggaran di beberapa OPD akibat proses lelang yang rumit dan faktor cuaca ekstrem yang menghambat proyek fisik. Untuk itu, Pemkab berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki mekanisme perencanaan di tahun-tahun berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar menyatakan apresiasi atas kinerja eksekutif. “Nota penjelasan ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus). Kami akan mengkaji secara mendalam apakah pertanggungjawaban ini sudah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi sebelum diputuskan dalam Ketetapan DPRD,” katanya.
Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana, yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dalam mengawal keuangan daerah. “APBD adalah alat utama pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. TNI mendukung penuh proses demokrasi ini agar pengelolaan uang negara benar-benar tepat sasaran, bebas dari korupsi, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Datar,” ujarnya.
Setelah penyampaian nota penjelasan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara anggota DPRD dan Bupati/Wakil Bupati. Selanjutnya, DPRD akan membentuk Pansus untuk membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 sebelum diambil keputusan akhir dalam rapat paripurna mendatang. **









