BATUSANGKAR | MentrengNews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melanjutkan agenda strategisnya dengan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Rambate Rata Raya pada Jumat, 12 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar secara bergantian menyampaikan tanggapan mereka atas Nota Penjelasan Bupati Eka Putra yang telah disampaikan sebelumnya. Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi positif atas capaian kinerja keuangan daerah TA 2025 yang tercatat surplus sebesar Rp62,17 miliar, namun juga menyertakan sejumlah catatan kritis terkait efektivitas penyerapan anggaran dan dampaknya bagi masyarakat.
Poin-Poin Utama Pandangan Umum Fraksi:
1. Fraksi Partai Gerindra: Menyoroti pentingnya optimalisasi dana desa dan nagari. Fraksi ini meminta agar pertanggungjawaban penggunaan dana transfer ke daerah lebih diperinci lagi untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih program antara Pemkab dan Pemnag.
2. Fraksi PDI Perjuangan: Fokus pada aspek kesejahteraan sosial. Fraksi ini mempertanyakan realisasi bantuan untuk masyarakat terdampak bencana alam awal tahun 2025 dan mendesak adanya evaluasi mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
3. Fraksi Partai Golkar: Memberikan dukungan penuh atas keberhasilan Pemkab dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Namun, fraksi ini mengingatkan agar surplus anggaran tidak hanya ditumpuk, tetapi dialokasikan kembali untuk proyek-proyek infrastruktur prioritas yang tertunda.
4. Fraksi Partai NasDem: Menekankan pada transparansi digital. Fraksi ini mendorong Pemkab untuk memperkuat sistem informasi keuangan daerah agar masyarakat dapat mengakses data realisasi anggaran secara real-time, sehingga pengawasan publik dapat berjalan lebih efektif.
5. Fraksi PKS: Mengangkat isu pencegahan korupsi dan gratifikasi. Fraksi ini meminta adanya laporan khusus mengenai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta langkah-langkah preventif yang telah diambil oleh Inspektorat Daerah.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, yang didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly dan Sekretaris Daerah, menyatakan siap untuk menjawab seluruh pertanyaan dan masukan dari anggota dewan. “Kami menghargai setiap kritik dan saran yang membangun. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat untuk memastikan uang rakyat dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi akan menjadi landasan utama bagi Panitia Khusus (Pansus) dalam melakukan pembahasan mendalam. “Kami akan menggali lebih dalam poin-poin yang menjadi perhatian fraksi. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel di masa depan,” katanya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Datar, termasuk Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M., diwakili Oasandi Letda Inf Nursal dan Kapolres Tanah Datar diwakili Kabag Ren, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pengawasan legislatif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan akan mendengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, sebelum akhirnya masuk ke tahap pembahasan tingkat I oleh Pansus. **









