Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Sosper Hari Kedua H. Ilson Cong Dihadiri Masyarakat Dari Lima Kelurahan Di Kecamatan Payakumbuh Utara

×

Sosper Hari Kedua H. Ilson Cong Dihadiri Masyarakat Dari Lima Kelurahan Di Kecamatan Payakumbuh Utara

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh  |  MentrengNewa. Com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, H. Ilson Cong Dt. Mongguang, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2021 hari kedua tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Payakumbuh Minggu (14/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak, sekaligus mendorong implementasi perda tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Example 300x600

Sosper kali ini dihadiri oleh camat payakumbuh utara Arini Nesa Putri S.STP., M.M.
dan juga masyarakat dari lima kelurahan yang ada di payakumbuh utara.Lima kelurahan tersebut adalah, kelurahan ompang tanah sirah,kelurahan balai tongah koto,kelurahan tigo koto di baruah,kelurahan taratak padang kampuang,kelurahan ikua koto di balai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Provinsi Sumatera Barat Mulyadi, yang memberikan pemaparan terkait substansi dan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Ilson Cong menegaskan bahwa perda ini menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berpihak kepada perempuan serta anak.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi terhadap perempuan, hingga pelanggaran hak anak masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Sementara anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Karena itu, perda ini harus dipahami dan dijalankan bersama,” ujar Ilson.

Sementara itu, Mulyadi sebagai narasumber menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan ekonomi, tetapi juga mencakup akses pendidikan, kesehatan, partisipasi sosial, serta perlindungan dari berbagai bentuk bahaya diluar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak, serta mampu berperan aktif dalam mencegah kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak di lingkungan sekitar.(debby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *