Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dandim 0307/TD Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar: Pengesahan Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan Tindak Lanjut LHP BPK RI

×

Dandim 0307/TD Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar: Pengesahan Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan Tindak Lanjut LHP BPK RI

Sebarkan artikel ini

Batusangkar | MentrengNews. Com – Komandan Distrik Militer (Kodim) 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M., hadir sebagai tamu kehormatan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar yang berlangsung di Gedung DPRD setempat pada Kamis (2/7/2026).

Agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian rekomendasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2025.

Kehadiran Dandim 0307/TD dalam forum legislatif tertinggi di daerah ini merupakan wujud dukungan TNI terhadap proses demokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara di tingkat kabupaten. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Tanah Datar, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra S.E., M.M, menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 menandai berakhirnya tahun anggaran sebelumnya dan menjadi dasar evaluasi kinerja eksekutif dalam mengelola uang rakyat. “Kami berharap dengan disahkannya perda ini, akuntabilitas pemerintahan semakin terjaga. Selain itu, temuan-temuan dari BPK RI tahun 2025 harus menjadi bahan introspeksi serius bagi semua OPD untuk diperbaiki di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Disamping itu selesai rapat paripurna Dandim 0307/TD, Letkol Arm Hendriyana, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menyatakan bahwa APBD bukan sekadar angka-angka administratif, melainkan amanah rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat.

“TNI mendukung penuh upaya DPRD dan Pemkab Tanah Datar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Temuan BPK RI harus ditindaklanjuti dengan tegas dan sistematis. Jangan biarkan celah kesalahan berulang, karena itu dapat menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Dandim.

Dandim juga menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta didukung oleh unsur keamanan seperti TNI dan Polri, sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan hukum di daerah. “Dengan APBD yang sehat dan pertanggungjawaban yang jelas, program-program strategis seperti penanganan bencana, pendidikan, dan kesehatan dapat berjalan optimal. Kami siap mengamankan setiap proses pembangunan yang lahir dari anggaran yang sah dan benar,” tambahnya.

Rapat Paripurna akhirnya memutuskan untuk menerima dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah. Selain itu, DPRD juga membentuk panitia kerja khusus untuk memantau realisasi rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI agar tidak ada temuan yang tertinggal atau berulang di masa depan.

Usai rapat, Dandim 0307/TD berdiskusi singkat dengan pimpinan DPRD dan Bupati terkait rencana strategis pembangunan infrastruktur pertahanan dan kewilayahan yang bersinergi dengan prioritas daerah. (Pendim 0307)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *