Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Tingkat Kelulusan Santri Baru Melonjak 100%, Ponpes Mumtaz Komitmen Wujudkan Pesantren Bebas Perundungan

×

Tingkat Kelulusan Santri Baru Melonjak 100%, Ponpes Mumtaz Komitmen Wujudkan Pesantren Bebas Perundungan

Sebarkan artikel ini

Kota Solok  |  MentrengNews. Com – Pondok Pesantren (Ponpes) Mumtaz mencatatkan lonjakan signifikan pada tahun ajaran baru ini. Jumlah santri baru yang mendaftar dan diterima mengalami kenaikan hingga 100 persen dibandingkan tahun lalu. Tingginya animo masyarakat ini dibarengi dengan komitmen kuat dari pihak pesantren dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan (bullying).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembukaan kegiatan Masa Ta’aruf Santri (Mata Santri) yang berlangsung khidmat di kompleks pondok pesantren. Hadir membuka acara, Kepala Seksi Pendidikan Pontren (Pendidikan Pondok Pesantren) mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Amril, S.Ag., M.M, Senin (13/06/26)

Dalam sambutannya, Kasi Pontren menekankan bahwa dengan dimulainya kegiatan Mata Santri ini, tidak boleh ada lagi praktik perundungan di lingkungan pondok pesantren. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses orientasi santri baru kini wajib merujuk pada regulasi terbaru yang ketat.

“Pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen) Nomor 5404 Tahun 2026. Panduan di dalamnya sudah sangat jelas mengatur bahwa inti dari kegiatan ini adalah ta’aruf (saling mengenal) dan pengenalan lingkungan pondok secara edukatif, bukan perpeloncoan,” tegasnya.

Kepada para santriwan dan santriwati yang baru bergabung, Kasi Pontren juga menitipkan pesan motivasi yang mendalam dengan mengutip nasihat emas dari Imam Syafi’i. Beliau mengingatkan bahwa kesuksesan dalam meraih ilmu di pesantren hanya dapat dicapai melalui enam syarat utama:
1. Kecerdasan yang terus diasah.
2. Semangat yang pantang pudar.
3. Kesungguhan dalam berproses.
4. Bekal yang cukup, baik material maupun mental.
5. Bimbingan Guru (ustadz/ustadzah) secara takzim.
6. Waktu yang panjang (kesabaran dalam berproses).

Peningkatan drastis jumlah santri ini disambut rasa syukur yang mendalam oleh Mudir Ponpes Mumtaz, Ustadzah Sukma Wati, S.Pd. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa kenaikan 100 persen ini menjadi bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan Ponpes Mumtaz semakin kuat.

“Tingginya animo masyarakat ini merupakan sebuah lompatan besar bagi kemajuan pondok ke depan. Alhamdulillah, saat ini kita juga terus mematangkan kesiapan untuk jenjang yang lebih tinggi, yaitu tingkat Aliyah (MA),” ujar Ustadzah Sukma Wati.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pelaksana Pesantren Mumtaz (BPPM), A. Anasrul, S.Sos.I., M.M. Bertindak sebagai motivator, Anasrul membakar semangat para santri baru agar bangga dan mantap menuntut ilmu di Ponpes Mumtaz.

Ia mengingatkan bahwa rekam jejak alumni pondok ini tidak perlu diragukan lagi. “Jangan pernah ragu atau berkecil hati belajar di sini. Ponpes Mumtaz telah terbukti melahirkan kader-kader terbaik yang berkiprah di berbagai sektor, mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” pungkas Anasrul.
Dengan dimulainya Mata Santri 2026, Ponpes Mumtaz siap mencetak generasi islami yang unggul secara akademis, kokoh secara iman, serta tumbuh dalam lingkungan pesantren yang ramah anak dan penuh kasih sayang.

Mata Santri, merupakan istilah lokal pesantren untuk Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Fokus utamanya adalah adaptasi budaya pesantren, kemandirian, dan pengenalan kitab-kitab yang akan dipelajari.

Latar Belakang Kepdirjen 5404 Tahun 2026, Regulasi ini merupakan langkah preventif terintegrasi dari Kementerian Agama RI untuk mengikis habis isu kekerasan dan perundungan di lingkungan lembaga pendidikan berbasis keagamaan, memastikan hak-hak anak dan santri dilindungi sepenuhnya selama menempuh pendidikan.(helda/Randi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *