Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Bupati Eka Putra Tegaskan: OPD Harus Patuhi Aturan dalam Penggunaan Dana TKD Tambahan Pascabencana

×

Bupati Eka Putra Tegaskan: OPD Harus Patuhi Aturan dalam Penggunaan Dana TKD Tambahan Pascabencana

Sebarkan artikel ini

Batusangkar  |  MentrengNews. Com – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tambahan untuk strictly mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar untuk mencegah masalah hukum di masa depan.

Dana TKD Tambahan dialokasikan untuk pembangunan pascabencana banjir bandang, longsor, dan erupsi Gunung Marapi yang melanda Tanah Datar sejak Mei 2024 hingga awal 2026.

Capaian Realisasi: Hingga saat ini, realisasi dana TKD Tambahan telah mencapai 7%, dengan proses tender dan pelaksanaan pekerjaan terus berjalan dan dilaporkan ke Kemendagri.

Hasil Monev Kemendagri: Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, mengapresiasi respons cepat Pemkab Tanah Datar dalam menyerap dana. Tim Monev memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan pascabencana dan menilai langkah pendampingan oleh Kejari sebagai hal yang positif.

Kunjungan Lapangan: Usai rapat Monev di Indojolito (22/7/2026), tim bersama Bupati meninjau langsung lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Rambatan dan lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batipuh Selatan.

Peserta Rapat: Hadir secara virtual Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta hadir langsung perwakilan Kemendagri, BPKAD Sumbar, Sekda Tanah Datar, dan para Kepala OPD. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *