Kota Solok | MentrengNews. Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, H. Amril, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), H. Muhibut Tibri, memimpin rapat evaluasi program inovasi madrasah di ruang kerja Kepala Kantor. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah se-Kota Solok ini digelar untuk menindaklanjuti berbagai program terobosan yang telah diluncurkan oleh Wali Kota Solok bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat.
Dalam arahannya, H. Amril menegaskan bahwa berbagai inovasi yang telah diluncurkan tidak boleh berhenti pada seremoni launching semata. Seluruh jajaran madrasah diminta bergerak cepat dan terstruktur dalam merealisasikan program-program tersebut di lapangan. Adanya komitmen kuat antara Kepala Madrasah, wakil kepala, dan para koordinator menjadi kunci utama agar dampak inovasi benar-benar dirasakan oleh seluruh civitas akademika.
Rangkaian inovasi yang kini resmi berjalan di lingkungan Kemenag Kota Solok mencakup program Gema Zikir, aplikasi SiKampus, Pustaka Digital di MAN, program Ekoteologi di MTsN, hingga penerapan Absensi Digital di MIN.
Guna memastikan setiap program berjalan optimal dan terukur, H. Amril menekankan beberapa poin krusial dalam evaluasi tersebut:
• Pembiasaan Gema Zikir dan Penghargaan Siswa: Seluruh madrasah diinstruksikan melaksanakan kegiatan Gema Zikir setiap hari Kamis selama 10 menit—5 menit pertama diisi dengan pembacaan Al-Qur’an dan 5 menit berikutnya membaca Asmaulhusna. Pembiasaan ini juga akan masuk ke dalam komponen penilaian siswa yang terukur, lengkap dengan skema reward bagi siswa yang aktif dan berprestasi.
• Aksi Cepat Satgas Anti-Bullying: Program anti-kekerasan dan pencegahan perundungan menjadi prioritas utama. Satuan Tugas (Satgas) di setiap madrasah diminta responsif dan bergerak cepat dalam mencegah serta menangani segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.
• Evaluasi Berkala dan Terstruktur: Setiap pelaksanaan program harus memiliki kejelasan alur dari awal hingga akhir (ujung pangkal). Kepala madrasah diwajibkan melakukan pemantauan rutin terkait durasi
pelaksanaan serta evaluasi berkala untuk menentukan perbaikan atau pengembangan fitur inovasi ke depan.
Melalui komitmen bersama dan evaluasi yang ketat ini, Kemenag Kota Solok berharap seluruh program inovasi mampu membawa perubahan nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan, menguatkan karakter religius siswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.(helda/Ghina)








