Kota Solok | MentrengNews. Com — Suasana apel gabungan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok pada Senin (21/09/2026) terasa berbeda dan penuh semangat. Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, hadir langsung menjadi pembina apel yang diikuti oleh jajaran Pejabat Kasubbag TU, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara Zawa, Pengawas, Kepala Madrasah, pimpinan Pondok Pesantren, hingga seluruh ASN Kemenag Kota Solok. Istimewanya, barisan apel juga diwarnai kehadiran 33 siswa pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 tingkat Kota Solok beserta para guru pendampingnya.
Dalam amanatnya, H. Amril menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas apresiasi dan prestasi yang telah diraih para siswa. Ia menegaskan bahwa sebanyak 33 peserta terbaik ini membawa amanah besar untuk memperkuat dan membawa nama harum Kontingen Kota Solok pada ajang OMI tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.
Menghadapi ajang tingkat provinsi yang sudah di ambang pintu, H. Amril memberikan arahan khusus kepada para Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, dan guru pendamping. Ia meminta agar para siswa diberikan dukungan penuh, motivasi, serta pembinaan yang terstruktur. Ia bahkan menyarankan agar latihan dilaksanakan secara sistem karantina untuk memantapkan kesiapan mental, penguasaan materi, serta pendalaman soal-soal OMI dari tahun-tahun sebelumnya, dengan tetap memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan anak didik. Ia berpesan agar seluruh pihak menanamkan tekad tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi berjuang keras hingga menembus tingkat nasional.
Tak hanya fokus pada ajang OMI, H. Amril juga memanfaatkan momentum apel gabungan tersebut untuk memberikan penegasan terkait disiplin kerja dan respon cepat organisasi bagi seluruh ASN Kemenag Kota Solok. Ia menekankan bahwa disiplin bukan sekadar pemahaman di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, khususnya dalam pemenuhan jam kerja pegawai. Kepada para atasan langsung, ia menginstruksikan untuk menjalankan fungsi pembinaan secara langsung sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan skema reward and punishment, di mana penghargaan akan diberikan kepada ASN yang taat aturan, sementara sanksi dan hukuman disiplin akan ditegakkan bagi yang melanggar. Sebagai penutup amanatnya, H. Amril meminta seluruh unit, baik Madrasah maupun KUA, untuk selalu sigap dan merespon cepat setiap permintaan laporan dari instansi Pusat, Kanwil, maupun Kemenag Kota Solok. Mengingat wilayah Kota Solok yang relatif terjangkau, ia mengimbau agar pengiriman laporan tidak ditunda-tunda hingga mendekati batas waktu terakhir.(helda)








